tech

Siap-Siap, Siaran TV Analog Akan Dimatikan Serentak 5 Oktober 2022

Penulis Nadira Sekar
Sep 28, 2022
Siap-Siap, Siaran TV Analog Akan Dimatikan Serentak 5 Oktober 2022
ThePhrase.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan secara serentak siaran TV analog atau dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO) pada 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Foto: Ilustrasi TV (freepik.com photo by freepik)


Ketetapan ini sesuai dengan amanat Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, siaran TV untuk wilayah Jabodetabek selanjutnya beralih ke siaran TV Digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Rosarita Niken Widiastuti, mengungkap bahwa wilayah Jabodetabek telah dinyatakan siap untuk menerapkan kebijakan siaran TV tersebut.

Ia menambahkan bahwa siaran TV digital telah beroperasi di Jabodetabek melalui tujuh operator multipleksing (MUX) yang terdiri dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta. Hingga saat ini, terdapat 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan,” jelas Niken.

Pemerintah juga telah membagikan bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek. Distribusi 479.307 unit STB untuk rumah tangga miskin telah terlaksana 63,4 persen. Menurut Niken, capaian distribusi STB yang dilakukan para penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara telah berjalan sesuai rencana.
Wilayah Lain

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo sekaligus Ketua Gugus Tugas ASO, Geryantika Kurnia, mengatakan setelah Jabodetabek, ada sembilan wilayah lain yang siaran TV analognya menyusul bakal dimatikan.

"Setelah Jabodetabek, bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya (akan dimatikan siaran TV analognya)," ujar Geryantika Kurnia dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube KemkominfoTV, Jumat (23/9).

Tak hanya wilayah tersebut, migrasi penghentian siaran TV Analog juga akan dilakukan di luar Pulau Jawa seperti Banjarmasin, Bali, Palembang dan Makassar. Sehingga total wilayah yang akan dimatikan siaran TV analog menyusul daerah Jabodetabek adalah 9 wilayah, yaitu:

  • Bandung

  • Semarang

  • Yogyakarta

  • Surabaya

  • Medan

  • Banjarmasin

  • Bali

  • Palembang

  • Makassar


Perlu diketahui, sebelum Jabodetabek sebelumnya sudah dilakukan penghentian TV analog di 18 wilayah di 43 kota/kabupaten. Dari 18 wilayah, ada empat wilayah layanan yang sudah melakukan analog switch off (ASO) pada 30 April lalu. Empat wilayah tersebut meliputi:

  • Nusa Tenggara Timur-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara

  • Nusa Tenggara Timur-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka

  • Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong

  • Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti


Adapun daftar 14 wilayah layanan yang juga sudah melakukan migrasi TV analog ke TV digital adalah sebagai berikut:

  • Kalimantan Selatan-2: Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan

  • Kalimantan Selatan-4: Kabupaten Tabalong

  • Kalimantan Utara-3: Kabupaten Kotabaru

  • Kepulauan Bangka Belitung-4: Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur

  • Kepulauan Bangka Belitung-2: Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat

  • Kalimantan Barat-6: Kabupaten Sintang

  • Maluku-6: Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual

  • Maluku Utara-3: Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan

  • Papua-7: Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo

  • Sulawesi Tengah-3: Kabupaten Toli Toli

  • Sulawesi Tenggara-2: Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau

  • Sulawesi Utara-2: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow

  • Sulawesi Utara-6: Kabupaten Kepulauan Sangihe

  • Sumatera Selatan-4: Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih.


[nadira]

 

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic