features

Sikap Netizen Terhadap Laporan Tempo tentang ACT

Penulis Aswan AS
Jul 11, 2022
Sikap Netizen Terhadap Laporan Tempo tentang ACT
ThePhrase.id - Laporan majalah Tempo tentang dugaan penyalahgunaan dana di lembaga amal ACT (Aksi Cepat Tanggap) tiba-tiba menjadi agenda publik yang menutupi masalah dan isu besar lainnya. Laporan itu ada dalam Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat”.

Salah satu kegiatan ACT Sumber : ACT


Dalam laporan yang menyebutkan adanya dana yang mengalir ke rekening petinggi ACT ditambah dengan gaji tinggi dan fasilitas mewah peringgi lembaga semakin memposisikan ACT sebagai lembaga yang menyeleweng dana ummat dan menyalahgunakan niat baik orang untuk membantu sesama.

Pemerintah kemudian bertindak cepat dengan membekukan 60 rekening ACT di sejumlah bank dan Kementerian Sosial mencabut izin lembaga itu. Jumlah rekening yang dibekukan bahkan bertambah menjadi 300 rekening di berbagai bank.

Isu semakin melebar ketika Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, berdasarkan hasil analisis, ACT terindikasi melakukan transaksi ke 10 negara yang diduga berkaitan untuk kegiatan terorisme. Di antaranya, Turki, Palestina dan beberapa negara lainnya.

“Tapi, temuan ini perlu ditindaklanjuti lebih mendalam oleh penegak hukum. Apakah ada aktivitas lain atau memang hanya kebetulan saja,” kata Ivan, di kantornya, Rabu (6/7).

Kini ACT yang telah beroperasi sejak 21 April 2005, ijin operasional untuk mengumpulkan uang dan barang dari masyarakat telah dicabut oleh Kemensos RI. Sebagai lembaga atau yayasan ACT masih terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-1714.HT.01.02.TH 2005 Tanggal 1 November 2005.

Tanggapan Pihak ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai isu yang menerpa lembaganya. Dia menanggapi masalah penyelewengan dana donasi hingga soal aliran dana untuk membiayai terorisme. Menurutnya, beberapa laporan majalah Tempo sebagian benar. Seperti gaji tinggi para petinggi ACT yang mencapai Rp.250 juta sebluan. Menurutnya gaji tinggi hanya diterapkan pada awal 2021 lalu dan tidak permanen.

" ..kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu.

Sedangkan tentang fasilitas mobil mewah itu, Ibnu menjelaskan kendaraan itu bukan fasilitas pribadi tetapi untuk kepentingan operasional. Makanya dalam kondisi lembaga kesulitan keuangan, kendaraan-kendaraan itu dijual untuk biaya operasional lembaga.

Menurut Ibnu, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Dan semua laporan yang disebut Tempo itu terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya, ketika Ahyuddin menjabat sebagai Presiden ACT. Tentang adanya transaksi yang disebut berhubungan dengan kegiatan terorisme, Ibnu balik bertanya dengan isu tersebut.
"Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata dia.

Tanggapan Netizen

Menanggapi isu ini, netizen terbelah. Ada yang langsung menghujat ACT, tetapi tidak sedikit yang menyerang dengan mengkritisi dan mempertanyakan kredibilitas Tempo sebagai institusi jurnalistik.

Tulisan seorang netizen yang menyebut dirinya sebagai “Jilbab Hitam” yang membongkar aksi petinggi Tempo dalam permainan uang dengan menjadikan berita sebagai alatnya beredar luas di berbagai flatform media sosial.

Tulisan ini adalah unggahan lama yang sempat dimuat di Kompasiana.com beberapa tahun lalu, tetapi kemudian dihapus karena didalamnya juga menyinggung media besar lainnya seperti Kompas.

Tulisan penulis yang menyebut dirinya sebagai mantan wartawan Tempo itu, dunggah lagi di Kaskus dan diedarkan berantai melalui WAG dan beranda Facebook. Tulisan lama “Jilbab hitam” itu seperti mendapat momentum bagi para pembela ACT untuk mengkritisi Tempo. (Aswan AS)

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic