ThePhrase.id - Sebanyak 8 (delapan) partai politik menyatakan menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Penolakan tersebut disampaikan setelah 8 partai politik melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).
Pertemuan delapan partai tersebut menghasilkan kesepakatan sebayak lima (5) poin, yang kemudian dibacakan oleh Airlangga Hartarto. Inti dari kesepakatan tersebut ialah delapan partai (termasuk Partai Gerindra) yang hadir sama-sama menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Penggunaan sistem tersebut dianggap suatu kemunduran dalam demokrasi di Indonesia. Kedelapan partai politik tersebut sepakat bahwa Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah sistem yang paling baik untuk dilaksanakan, karena sistem tersebut membuat para pemilih dapat memilih secara langsung caleg pilihannya. “Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” tandas Airlangga.
Akademisi Universitas Djuanda, Aep Saepudin Muhtar berpendapat bahwa sistem proporsional tertutup memiliki potensi untuk menguatkan oligarki. “Sistem ini justru berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai,” ucap Saepudin yang akrab dipanggil Gus Udin, saat mengisi materi dalam seminar “Transformasi Gerakan Mahasiswa Menuju Keemasan Indonesia Tahun 2045” di Kabupaten Bogor, Minggu (8/1). Begitu pula pendapat Aditya Perdana, Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI), yang menilai sistem proporsional terbuka masih menjadi sistem yang paling baik diterapkan di Indonesia. Alasannya ialah karena dengan sistem terbuka, pemilih akan lebih mudah mengenali atau mencari tahu tentang calon yang akan dipilih. "Idealnya, sistem pemilu kita makin mendekatkan kepada pemilih, bukan malah semakin menjauhkan pemilih," terang Aditya. Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa kemungkinan Pemilu 2024 akan kembali gunakan sistem proporsional tertutup, yang mana para pemilih tidak memilih caleg melainkan partai. “Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (30/12). Pernyataan tersebut dianggap hanya akan memundurkan demokrasi sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Dengan penolakan dari 8 partai, Pemilu 2024 kenungkinan akan menggunakan sistem proporsional terbuka. (Rangga)
Tags Terkait