trending

Soal Impor BBM di Pertamina, Saksi Sebut Tidak Ada Kerugian, Justru Profit

Penulis M. Hafid
Nov 14, 2025
Sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero dengan terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/11). Foto: ThePhrase.id/M. Hafid.
Sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero dengan terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/11). Foto: ThePhrase.id/M. Hafid.

ThePhrase.id - Penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan PT Pertamina disebut tidak mengalami kerugian, justru profit hingga lebih dari satu miliar dolar sepanjang 2018 hingga 2024.

Pernyataan itu disampaikan Tim Advokat terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero, Riva Siahaan, yang juga berdasarkan pernyataan saksi-saksi dalam pemeriksaan yang dilakun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Ada sebanyak tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution; mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati; dan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik.

"Saksi Alfian Nasution dan Nicke Widyawati menyatakan bahwa di masa Riva Siahaan sebagai Direktur Pemasaran Pusat & Niaga, Maya Kusmaya sebagai VP Trading & Other Business dan Edward Corne sebagai Manajer Product Trading di PPN yaitu tahun 2021-2023, PPN berhasil mendapat untung sekitar US$1,2 - 1,3 miliar, dan 90% dari keuntungan itu dihasilkan dari penjualan solar nonsubsidi," katanya.

Keuntungan tersebut dikatakan sebagai yang paling tinggi sepanjang Pertamina ada. Profit besar itu, lanjutnya, menandakan bahwa kerugian Rp 285 triliun akibat perbuatan para terdakwa sebagaimana yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dianggap tidak benar.

Dalam kesaksian yang disampaikan Alfian, terungkap bahwa penjualan BBM di Pertamina tidak menimbulkan kerugian bila menggunakan harga dengan nilai jual terendah (bottom price).

“Jadi, penjualan yang dilakukan Pertamina itu pada dasarnya tidak ada yang rugi. Karena bottom price itu di dalamnya sudah ada margin,” ujar Alfian.

Menurutnya, penjualan BBM maupun solar non subsidi juga bisa dijual di bawah harga bottom price. Untuk mengetahui untung ruginya, kata Alfian, perlu melihat portofolio atau kontrak kerja sama secara keseluruhan, yang memiliki jangka waktu berbeda, tergantung dengan kerja sama yang diteken.

Kendati begitu, Alfian menyebut bahwa harga kontrak juga tidak bisa disandingkan dengan harga bottom price yang perlu dikalkulasi ulang setiap dua pekan sekali.

“Penjualan kita itu harus kita lihat secara portofolio total, membandingkan harga tidak bisa dengan bottom price, karena kontrak jangka panjang kita dengan suatu perusahaan kan kontrak bisa dua atau lima tahun misalnya, itu kan harga perkiraan semua. Sementara kalau bottom price itu harga dua mingguan,” ungkapnya.

Dia kemudian mengungkapkan ihwal profit yang diperoleh pihak Pertamina dalam penjualan solar nonsubsidi.

“Dan, dari 2018-2023 dan 2024 profit yang dihasilkan PT PPN untuk penjualan solar ke industri itu terus meningkatkan dan paling besar itu ada di tahun 2022-2023 sekitar 1,2 miliar Dolar Amerika Serikat sampai 1,4 miliar Dolar Amerika Serikat,” tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic

Link slot terpercaya situs slot gacor hari ini Situs Link SLot Gacor slot gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor