trending

Soal Putusan 90 MK, Anwar Usman Sebut Gibran Tak Pernah Ucapkan Terima Kasih

Penulis M. Hafid
Apr 14, 2026
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto: Dok. MK RI
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto: Dok. MK RI

ThePhrase.id - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman konsisten membantah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak diperuntukkan bagi ponakannya, Gibran Rakabuming Raka.

Putusan tersebut memberi peluang bagi semua warga yang berusia di bawah 40 tahun untuk maju dalam kontestasi pilpres sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih melalui pemilu.

Walhasil, putusan nomor 90 itu membuat pencalonan Gibran saat mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 berjalan mulus meski belum berusia 40 tahun kala itu.

"(Putusan 90) Memang tidak ada kaitan dengan Gibran. Itu bukan pintu untuk Gibran, (tapi) untuk semua anak muda. Nah Itulah kesalahan persepsi," kata Anwar usai Purnabakti di Gedung MK, Senin (13/4).

Oleh karenanya, lanjut Anwar, Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih kepadanya setelah berhasil menduduki kursi Wakil Presiden.

Adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menyatakan bahwa dirinya dalam menjatuhkan putusan tersebut hanya demi membela kebenaran dan keadilan yang diamanahkan oleh Allah.

Anwar juga menukil sejumlah fakta hukum yang menyebut tidak adanya konflik kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut.

"Simak juga wawancara Prof. Arief Hidayat (eks hakim konstitusi) di podcast Akbar Faisal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi hakim MK, tidak pernah ada konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang," terangnya.

Selain itu, Anwar menyebut dirinya jarang berinteraksi dengan Gibran setelah duduk sebagai Wakil Presiden, hanya beberapa kali bertemu dalam acara keluarga.

"Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai Wapres, baru berapa kali ketemu saya," tegasnya.

Anwar pun merasa lega setelah purnabakti sebagai hakim MK karena harkat dan martabatnya dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta imbas putusan 90.

"Saya plong. Makanya tadi sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan," tuturnya.

Anwar menyebut dirinya sebagai hamba yang taat dalam menjalankan menjalankan perintah Tuhan dan pada konstitusi.

"Saya itu hamba allah yang taat, bukan hanya taat konstitusi tapi taat perintah Allah, itu saya," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic