
ThePhrase.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan nama Presiden RI ke-2 Soeharto bersama 39 nama lainnya untuk mendapat gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.
Usulan itu kemudian mendapat kritikan dan penolakan dari masyarakat. Mereka menilai Soeharto tidak pantas untuk menerima gelar pahlawan nasional lantaran sejarah kelam yang menyeretnya, seperti kasus pelanggaran HAM berat dan Korupsi, Kolusi, dan Nipotisme (KKN).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menilai, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto seharusnya tidak diperdebatkan lagi. Menurutnya, nama Soeharto sudah dibersihkan dari segala tuduhan melalui persetujuan MPR periode 2019-2024 yang mencabut TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998.
"MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR," kata Muzani, Jumat (24/10).
Kendati begitu, dia menyerahkan soal pemberian gelar tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, apakah usulan tersebut akan diterima sepenuhnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa secara yuridis dan formal, Soeharto sudah memenuhi syarat untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Mahfud MD mengaku dirinya sempat mengusulkan agar semua mantan presiden tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk diberikan gelar tersebut.
“Bahkan, saya pernah usul dulu, semua mantan presiden tuh enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan, sudah pasti memenuhi syarat,” kata Mahfud, Minggu (26/10).
Hanya saja, lanjutnya, pemberian gelar itu harus mempertimbangkan aspek sosio politik di tengah masyarakat.
“Sosio-politisnya kan masyarakat yang nilai. Nanti sudah ada timnya sendiri, tuh. Biasanya dari Kementerian Sosial nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menko Polkam kalau sekarang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mendukung rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Menurutnya, gelar tersebut layak diberikan lantaran kiprah dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.
Baginya, setiap tokoh bangsa memiliki nilai pengabdian yang layak diapresiasi. Dengan begitu, ia mendorong agar masyarakat lebih arif dalam menanggapi rencana pemberian gelar tersebut.
“Dalam konteks itu, kita perlu menilai secara objektif peran Presiden Soeharto dalam membangun fondasi ekonomi dan menjaga stabilitas nasional,” kata Viktor, Senin (27/10).
Viktor mengungkapkan bahwa Soeharto berhasil membawa Indonesia mencapai kemajuan dalam sektor ekonomi, infrastruktur, hingga pendidikan. Meski begitu, dia mengakui bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna.
“Setiap masa memiliki kelebihan dan kekurangannya. Yang penting adalah bagaimana kita mengambil pelajaran dari masa lalu untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan hari ini,” ujarnya.
Politisi senior NasDem itu menyatakan, pemberian gelar memang harus melalui pertimbangan komprehensif dari segi politik, moral, hingga kontribusinya terhadap bangsa.
Viktor juga berharap agar sejarah yang ada dapat menjadi cermin pembelajaran, sehingga langkah pembangunan bangsa dilakukan secara dewasa. (M Hafid)