politics

Soroti Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Amnesty Desak Polri Bebaskan Aktivis

Penulis Rangga Bijak Aditya
Sep 03, 2025
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Instagram/lokataru_foundation)
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Instagram/lokataru_foundation)

ThePhrase.id - Amnesty International Indonesia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membebaskan para aktivis serta pengunjuk rasa yang ditahan dalam beberapa hari terakhir.

Lembaga independen yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM) itu meminta aparat kepolisian untuk lebih mengedepankan pendekatan demokratis dan persuasif dalam menangani massa aksi unjuk rasa.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurutnya, ancaman hukuman terhadap para pengkritik pemerintah hanya akan memperkeruh situasi dan meningkatkan ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Mereka berhak berkumpul dan menyampaikan pendapat di depan umum. Itu adalah hak asasi manusia,” ujar Usman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9) dikutip Antaranews.

Usman menegaskan bahwa negara semestinya menunjukkan sikap yang manusiawi dalam menyikapi aspirasi warga, dengan mendengar tuntutan mereka dan menjamin kebebasan berekspresi.

Ia juga menyebut bahwa tanpa adanya perlindungan terhadap kebebasan sipil, komitmen Presiden Prabowo terhadap hak menyampaikan pendapat hanya akan menjadi slogan kosong.

Penangkapan Direktur Lokataru Foundation

Diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian pada Senin (1/9) malam. Lokataru menyampaikan melalui siaran pers bahwa penangkapan tersebut merupakan tindakan represif yang merusak nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Selain Delpedro, dua aktivis lainnya, yakni Syahdan Husein dan Khariq Anhar juga ditangkap dan saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Polri menyampaikan bahwa sebanyak 3.195 orang dari massa aksi di berbagai daerah telah diamankan.

Polisi mengklaim penangkapan dilakukan karena adanya temuan barang bukti berupa bom molotov di sejumlah lokasi aksi, serta meningkatnya jumlah korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil.

Sayangkan Bertambahnya Korban Jiwa

Lebih lanjut, Usman mengungkapkan keprihatinannya atas bertambahnya korban jiwa yang jatuh dalam aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Untuk itu, Amnesty mendesak agar pemerintah bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian warga sipil tersebut.

“Pelabelan anarkisme, terorisme, maupun makar, berpotensi mengeskalasi pendekatan keamanan dan membenarkan penggunaan kekuatan yang lebih represif dan eksesif lagi,” tandas Usman. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic