ThePhrase.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menyesuaikan sistem pembayaran atau pembelian tiket dengan menggunakan uang elektronik seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja. Mulai Sabtu (1/7) pembelian dan pembayaran tiket MRT menggunakan OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja tidak berlaku lagi.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada kesepakatan bisnis antara MRT dan keempat penyedia dompet digital tersebut. Oleh karena itu, kontrak dengan keempat penyedia tersebut tidak diperpanjang. Namun, MRT Jakarta tetap membuka opsi untuk melanjutkan kerja sama sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku sebelumnya.
Syafrin juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kebijakan ini.
Meskipun begitu, masih ada tiga sistem elektronik lain yang dapat digunakan untuk pembelian tiket MRT yaitu Astrapay, i-saku, dan Blu BCA. Selain itu, pengguna juga dapat membayar tiket menggunakan kartu uang elektronik seperti E-money Flazz, Brizzi, Tapcash, dan Jakcard.
Selain itu, Kartu Jelajah Berganda (multi trip), kartu single trip, dan JakLingko juga masih dapat digunakan untuk pembayaran tiket MRT.
Meskipun terdapat perubahan metode pembayaran, proses pembelian tiket MRT Jakarta tetap sama. Berikut adalah langkah-langkahnya:
[nadira]