
ThePhrase.id - Ada sebuah ungkapan yang sangat masyhur dan sering kita dengarkan:
Artinya: “Manusia adalah tempatnya salah dan lupa”
Berkaitan dengan salah satu kelemahan manusia berupa sifat lupa, maka pembahasan tentang: “Bagaimana bila seseorang dalam pelaksanakan shalatnya lupa atau ragu tentang gerakan atau jumlah raka’at yg telah dilakukannya.”
Dalam fiqh atau hukum Islam, orang yang lupa atau ragu akan gerakan atau jumlah raka’at shalatnya dibolehkan melakukan sujud sahwi (sujud karena lupa) di raka’at terakhir atau dipenghujung shalatnya.
Pada dasarnya dalam pelaksanaan shalat, seseorang dituntut untuk fokus, khusyu’ dan berkonsentrasi penuh, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Mu’minun ayat 1-2:
Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”.
Meski demikian, seseorang yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk khusyu’, namun gangguan dan kehilangan konsentrasi kerap kali terjadi disela-sela pelaksanaanshalat. Beberapa kondisi yang paling sering terjadi dalam shalat adalah ragu-ragu bahkan lupa mengenai jumlah raka’at yang telah dilakukan (apakah raka’at yang dilakukan kurang atau lebih), lupa melakukan tahiyat/tasyahud awal, ragu atau lupa tentang bilangan sujudnya (1x sujud langsung melakukan tahiyat) karena terganggu dan kehilangan konsentrasi.
Itulah hal-hal yg biasa dialami seorang muslim saat melaksanakan shalat. Dan untuk menyempurnakan atau untuk menutupi karena ragu atau lupa gerakan atau tahapan shalatnya, maka dilakukanlah sujud berupa sujud sahwi diakhir shalat.
Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Segala bentuk ibadah (mahdha) termasuk sujud sahwi tentu haruslah berdasarkan tuntunan dan contoh yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau:
Artinya: “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari)
Maka sujud sahwi juga harus sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah melalui hadits-hadits beliau.
Dijelaskan dalam beberapa hadits, bahwa sujud sahwi dilakukan dengan 2x sujud diakhir shalat (baik itu sebelum atau sesudah salam). Pada saat akan sujud sahwi maka disyariatkan melafadzkan takbir (Allahu Akbar) dan juga ketika akan bangkit dari sujud pertama disyariatkan pula untuk bertakbir, lalu takbir lagi untuk sujud kedua kalinya dan takbir lagi untuk bangkit dari sujud yang kedua kemudian salam tanpa melakukan tahiyat atau tasyahud.
Sebagian ulama ada yang menganjurkan untuk membaca:
(Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu)
Artinya: Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa
Namun Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa bacaan “subhaana man laa yanaamu walaa yashuu” tersebut hanyalah anjuran oleh sebagian dari ulama dan tidak didapati oleh beliau dalilnya sama sekali.
Sehingga bacaan sujud sahwi sebenarnya adalah sama seperti bacaan ketika sujud dalam shalat yaitu:
(Subhaana rabbiyal a’laa)
Artinya: Maha Suci Allah yang maha tinggi
Atau bacaan sujud lainnya:
(Subhaanallahumma rabbanaa wa bihamdika, Allaahummagh firlii)
Artinya: Maha sucu engkau ya Allah, Rabb kami dengan segala pujian atasMu, ampunilah dosa-dosaku.
(Z. Ibrahim)