religion

Sujud Sahwi: Sujud Lupa dalam Shalat dan Tata Caranya

Penulis Zuhri Ibrahim
Aug 06, 2026
Sujud sahwi dilakukan untuk menutupi kekurangan, kesalahan atau keraguan yang terjadi dalam shalat karena ragu atau lupa. (Foto: bimbinganislam.com)
Sujud sahwi dilakukan untuk menutupi kekurangan, kesalahan atau keraguan yang terjadi dalam shalat karena ragu atau lupa. (Foto: bimbinganislam.com)

ThePhrase.id - Ada sebuah ungkapan yang sangat masyhur dan sering kita dengarkan:

ألإِنْسِانُ مَحَلُّ الخَّطَاء وَالنِّسْيَان

Artinya: “Manusia adalah tempatnya salah dan lupa”

 

Berkaitan dengan salah satu kelemahan manusia berupa sifat lupa, maka pembahasan tentang: “Bagaimana bila seseorang dalam pelaksanakan shalatnya lupa atau ragu tentang gerakan atau jumlah raka’at yg telah dilakukannya.”

Dalam fiqh atau hukum Islam, orang yang lupa atau ragu akan gerakan atau jumlah raka’at shalatnya dibolehkan melakukan sujud sahwi (sujud karena lupa) di raka’at terakhir atau dipenghujung shalatnya.

Pada dasarnya dalam pelaksanaan shalat, seseorang dituntut untuk fokus, khusyu’ dan berkonsentrasi penuh, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Mu’minun ayat 1-2:

 

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَۙ ۝١ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ ۝٢

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”.

 

Meski demikian, seseorang yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk khusyu’, namun gangguan dan kehilangan konsentrasi kerap kali terjadi disela-sela pelaksanaanshalat. Beberapa kondisi yang paling sering terjadi dalam shalat adalah ragu-ragu bahkan lupa mengenai jumlah raka’at yang telah dilakukan (apakah raka’at yang dilakukan kurang atau lebih), lupa melakukan tahiyat/tasyahud awal, ragu atau lupa tentang bilangan sujudnya (1x sujud langsung melakukan tahiyat) karena terganggu dan kehilangan konsentrasi. 

Itulah hal-hal yg biasa dialami seorang muslim saat melaksanakan shalat. Dan untuk menyempurnakan atau untuk menutupi karena ragu atau lupa gerakan atau tahapan shalatnya, maka dilakukanlah sujud berupa sujud sahwi diakhir shalat.

Apakah Sujud Sahwi Dilakukan Sebelum atau Sesudah Salam?

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

  1. Jika seseorang shalat karena kurang jumlah rakaat atau lupa tasyahud awal, maka untuk menutupinya adalah dengan sujud sahwi sebelum salam yang bertujuan untuk menyempurnakan shalatnya.
  2. Bila terdapat kelebihan dalam shalat (misal kelebihan raka’at dan yakin dalam hati bahwa raka’atnya lebih), maka hendaknya sujud sahwi dilakukan sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan syaitan yang telah mengganggu dalam pelaksanaan shalat tadi.
  3. Jika ragu-ragu (dalam artian tidak lupa): seseorang tidak yakin dengan jumlah raka’at shalat yang dilakukannya. Ragu apakah jumlah raka’atnya sudah sesuai, ragu apakah raka’atnya kurang atau ragu apakah raka’atnya lebih. Maka sujud sahwinya adalah sebelum salam karena shalatnya perlu disempurnakan disebabkan masih ada yang kurang, yaitu karena kurang yakin atau ragu-ragu.

Tata Cara Pelaksanaan Sujud Sahwi

Segala bentuk ibadah (mahdha) termasuk sujud sahwi tentu haruslah berdasarkan tuntunan dan contoh yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau:

 

 صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي 

Artinya: “Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari)

 

Maka sujud sahwi juga harus sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah melalui hadits-hadits beliau.

Dijelaskan dalam beberapa hadits, bahwa sujud sahwi dilakukan dengan 2x sujud diakhir shalat (baik itu sebelum atau sesudah salam). Pada saat akan sujud sahwi maka disyariatkan melafadzkan takbir (Allahu Akbar) dan juga ketika akan bangkit dari sujud pertama disyariatkan pula untuk bertakbir, lalu takbir lagi untuk sujud kedua kalinya dan takbir lagi untuk bangkit dari sujud yang kedua kemudian salam tanpa melakukan tahiyat atau tasyahud.

Apakah ada bacaan khusus saat sujud pada sujud sahwi? 

Sebagian ulama ada yang menganjurkan untuk membaca:

 

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

(Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu)

Artinya: Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa

 

Namun Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa bacaan “subhaana man laa yanaamu walaa yashuu” tersebut hanyalah anjuran oleh sebagian dari ulama dan tidak didapati oleh beliau dalilnya sama sekali.

Sehingga bacaan sujud sahwi sebenarnya adalah sama seperti bacaan ketika sujud dalam shalat yaitu:

 

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى

(Subhaana rabbiyal a’laa)

Artinya: Maha Suci Allah yang maha tinggi

 

Atau bacaan sujud lainnya:

 

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

(Subhaanallahumma rabbanaa wa bihamdika, Allaahummagh firlii)

Artinya: Maha sucu engkau ya Allah, Rabb kami dengan segala pujian atasMu, ampunilah dosa-dosaku.

(Z. Ibrahim)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic