trending

Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Bakal Periksa Nusron Wahid Pekan Ini

Penulis Rangga Bijak Aditya
Oct 06, 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: atrbpn.go.id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: atrbpn.go.id

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat penggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Nusron Wahid akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan terhadap Nusron dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

"Kalau tidak salah waktunya (pemeriksaan) minggu ini ya. Tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan, silakan sama Pak Deputi atau Direktur Penyidikan," kata Setyo di Gedung Joeang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Menurut Setyo, surat pemanggilan itu sudah dikirimkan kepada Nusron pada pekan lalu.

"Saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan. Salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut, ya untuk memberikan keterangan," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dan menangkap sebanyak 17 orang serta menyita 20 koper berisi uang Rp100 miliar.

Dari jumlah orang yang ditangkap, empat orang kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

"Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic