ThePhrase.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menanggapi surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI, kedua lembaga tersebut menyatakan belum ada pembahasan dalam rapat.
Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa belum ada agenda untuk membahas surat usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut dalam rapat pimpinan (rapim).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu belum dapat memastikan apakah saat ini surat tersebut sudah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut,” ucap Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (4/6) dikutip Antaranews.
“Nah, ini rapimnya belum ada,” imbuhnya.
Bambang Pacul menyatakan sesuai dengan tata tertib yang ada, rapim untuk menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI itu nantinya akan diserahkan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
“Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani,” imbuhnya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa saat ini DPR sedang memasuki masa reses.
Dasco mengaku belum membaca surat usulan pemakzulan Wapres Gibran. Bahkan ketika dirinya mendatangi kantornya untuk menandatangani surat-surat tugasnya sebagai legislator, ia memastikan tidak menemukan surat usulan tersebut di meja kerjanya.
“Ya belum baca, bagaimana menanggapi?” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/6).
Ia menyebut bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Sekjen DPR RI dan belum diteruskan ke pimpinan. Adapun dirinya juga belum menemui Sekjen DPR RI di hari tersebut.
“Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat yang berisikan usulan untuk pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Surat usulan itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (Rangga)