politics

Survei LSI: 78 Persen Percaya Hasil Pemilu dan 71 Persen Percaya Putusan MK Adil

Penulis Rangga Bijak Aditya
Apr 19, 2024
Hasil survei LSI yang dipaparkan di YouTube pada Kamis (18/4/24). (Foto: Tangkapan layar YouTube/Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga)
Hasil survei LSI yang dipaparkan di YouTube pada Kamis (18/4/24). (Foto: Tangkapan layar YouTube/Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga)

ThePhrase.id - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebanyak 78,8% masyarakat Indonesia menyatakan percaya dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Dari yang mengetahui keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024, sebanyak 78,8 persennya percaya dengan keputusan tersebut,” ucap Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan ketika memaparkan hasil survei di Jakarta, Kamis (18/4) dikutip Antaranews.

Survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional dilakukan dalam rentang waktu 7-9 April 2024 dengan total 1.213 responden yang diwawancara melalui telepon.

Sebanyak 50,7% masyarakat dari total responan menyatakan tahun dengan keputusan KPU terkai hasil Pemilu 2024.

Lebih dari separu, 50,7 persen tahu atau pernah dengar tentang keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024. Mayoritas percaya dengan keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024,” paparnya.

Adapun masyarakat menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu yakni sebanyak 71,2%. Dari total 71,2% tersebut, 20,7% di antaranya menyatakan sangat puas, dan 50,5% menyatakan cukup puas.

71% Percaya Hasil Putusan MK terkait PHPU Adil

Survei LSI  78 Persen Percaya Hasil Pemilu dan 71 Persen Percaya Putusan MK Adil
Hasil survei LSI yang dipaparkan di YouTube pada Kamis (18/4/24). (Foto: Tangkapan layar YouTube/Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga)

Hasil survei LSI juga tunjukkan sebanyak 71% masyarakat percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan adil.

Djayadi mengungkapkan mayoritas masyarakat mengikuti bagaimana proses persidangan, yakni sekitar 54,3%, sedangkat 45,7% tidak tahu dan tidak mengikuti.

“Di antara yang mengikuti sidang-sidang MK, menariknya itu lebih banyak yang percaya MK akan mengeluarkan keputusan yang bersifat adil,” jelasnya.

Sementara itu, apabila digabungkan dengan masyarakat yang tidak mengikuti proses persidangan, maka hasil terkait masyarakat yang percaya MK akan memberikan hasil putusan yang adil yaitu mencapai 60,8%.

“Kalau digabungkan dengan antara yang nonton dan tidak nonton, maka tingkat kepercayaan kepada putusan MK akan adil itu menurun di kisaran 60,7 persen saja. Meskipun masih mayoritas percaya kepada MK,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic