
ThePhrase.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi.
Hal tersebut disampaikan Aulia usai menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (25/3).
“Hari ini telah dilaksanakan rapat bersama, antara Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, membahas tentang revitalisasi internal TNI,” ujar Aulia dalam keterangan persnya di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Ia melanjutkan, langkah revitalisasi internal tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Aulia memastikan bahwa institusinya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI, dengan menjatuhkan hukuman disiplin hingga pemberhentian dari jabatan.
TNI juga tidak akan memberikan toleransi tindakan pidana, baik ringan maupun berat, yang dilakukan anggotanya tanpa memandang pangkat.
“Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aulia menyampaikan bahwa Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Ia menyebut bahwa proses penyerahan jabatan telah dilakukan pada Rabu (25/3) sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban institusi menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) dan KontraS, Andrie Yunus.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” katanya.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait detail penyerahan jabatan hingga siapa sosok pejabat baru yang mengisi posisi Kabais, Aulia belum memberikan keterangan rinci.
Sebagai informasi, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Hingga kini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI. (Rangga)