ThePhrase.id - Isu viral di media sosial terkait tingginya tarif sewa kios di District Blok M yang menyebabkan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menutup usahanya secara serentak, mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menegaskan bahwa bahwa keberlangsungan UMKM menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
District Blok M, juga dikenal sebagai Blok M Plaza 2, merupakan salah satu kawasan strategis yang memiliki potensi besar bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. Namun, kenaikan tarif sewa kios yang cukup signifikan menjadi penghambat utama bagi para pelaku usaha di kawasan tersebut.
Pramono menjelaskan bahwa pengelolaan kios di District Blok M dilakukan oleh pihak MRT Jakarta melalui kerja sama dengan salah satu koperasi, yakni Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma).
"Untuk berdagang di Blok M, memang ada kerja sama antara MRT dengan salah satu koperasi yang ada di sana," ujar Gubernur DKI Pramono Anung, seperti dilaporkan Berita Jakarta pada Rabu (3/9).
Dalam kerja sama tersebut, telah ditetapkan batas atas dan batas bawah harga sewa kios yang berlaku, yaitu mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. Namun, Pramono menerima laporan bahwa biaya sewa yang diberlakukan oleh koperasi tersebut melampaui batas tarif atas yang sudah disepakati.
Setelah melakukan peninjauan lebih lanjut, Pramono menemukan adanya oknum yang menaikkan biaya sewa dengan jumlah yang sangat tinggi, bahkan mencapai Rp15 juta untuk dua bulan.
"Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT bahwa memang betul terjadi," jelas Pramono, sebagaimana dilansir Antara News, Rabu (3/9).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah menegur langsung Direktur MRT dan memastikan bahwa Pemprov DKI akan memberikan perhatian khusus untuk memprioritaskan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di Blok M, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang menantang saat ini.
Pramono menegaskan bahwa jika koperasi pengelola kios melanggar perjanjian dan tidak mematuhi batas tarif sewa yang telah disepakati, maka kerja sama tersebut akan ditunda bahkan dihentikan. Pemprov DKI berharap Kopma sebagai pengelola kios dapat kembali mematuhi ketentuan dan menjunjung tinggi kesepakatan yang sudah dibuat demi keberlangsungan UMKM di kawasan strategis ini.
Menanggapi hal ini, Pemprov DKI berencana untuk menggratiskan sewa kios selama dua bulan bagi pedagang UMKM Mal Blok M yang ingin direlokasi di lantai dasar lorong B1 pusat perbelanjaan.
Pramono menjelaskan bahwa kios-kios yang terletak di lantai dasar lorong Mal Blok M memiliki kondisi yang lebih baik, sudah dilengkapi dengan mesin pendingin ruangan (AC), serta tempatnya bersih dan tertata rapi. Ia menambahkan, tempat relokasi tersebut sepenuhnya dikelola oleh MRT Jakarta (Perseroda) sehingga diharapkan pengelolaan dana sewa kios bisa lebih transparan.
Relokasi pedagang Mal Blok M ke lorong B1 direncanakan akan berlangsung pada September-Desember 2025. Di lokasi tersebut satu pedagang akan menempati kios dengan luas yang sama, yaitu 9 meter persegi (m2) per kios, dengan harga sewa sebesar Rp1.800.000 per bulan. [Syifaa]