
Thephrase.id - Hari raya Idul Adha atau yang biasa disebut dengan hari raya kurban akan segera datang dalam hitungan hari. Tak jarang dalam praktik penyembelihan hewan kurban terjadi kekeliruan yang berulang setiap tahunnya. Lalu, bagaimana sebenarnya tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syariat?
Proses menyembelih hewan kurban diatur secara ketat dalam syariat Islam dan hukum nasional untuk memastikan pemenuhan prinsip-prinsip syariat dan kesejahteraan hewan. Di Indonesia, proses penyembelihan hewan diatur di dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 Tentang Penyembelihan Hewan Halal, dikutip dari Lembar Kerja jdih.kemnaker.go.id (19/5/2026).
Berkurban dalam Islam memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur’an dan Hadits. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."
Adapun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kurban, beliau bersabda: "Tidak ada amalan yang paling dicintai oleh Allah pada hari-hari tasyrik selain menyembelih hewan kurban." (HR. Tirmidzi).
Setelah memilih hewan kurban terbaik, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi berbagai ketentuan, baik adab, syarat dan rukunnya.
Adab Menyembelih Hewan Kurban
Berikut beberapa adab yang harus diperhatikan oleh seorang juru sembelih, antara lain:
4 Rukun Penyembelihan Hewan Kurban
Niat dan Doa Saat Menyembelih Hewan Kurban
Niat merupakan kunci sahnya ibadah dalam Islam, termasuk kurban. Niat berkurban cukup diucapkan dalam hati, namun boleh juga dilafalkan untuk lebih menguatkan niat bersamaan saat menyembelih kurban. Melafalkan niat dalam bahasa yang kita pahami diperbolehkan, tak harus dalam bahasa Arab, karena tujuannya untuk memastikan yang berkurban memahami sepenuhnya apa yang ia niatkan dan ia lakukan.
Berikut tata cara dan doa menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri atau untuk orang lain:
Lafal niat yang umum digunakan adalah:
نويت أن أضحي للهِ تَعَالى
(Nawaitu an udhahhii lillaahi ta’aalaa)
Artinya: “Saya niat berkurban karena Allah ta’ala.”
(Allahumm shalli ‘alaa sayyidina Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad)
(Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa Lillahil Hamdu)
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
(Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim)
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Doa tersebut diatas dipanjatkan oleh yang berkurban. Jika penyembelih membacakan doa untuk orang lain yang berkurban, maka kata مِنِّيْ (minnii) diganti dengan menyebut nama pekurbannya, misalnya min Muhammad bin Abdullah atau min Maryam binti Abu Nawas.
Berikut beberapa bacaan niat kurban dan doa sesuai peruntukannya:
نَوَيْتُ أَدَاءَ سُنَّةِ الْأُضْحِيَّةِ عَنْ نَفْسِي لِلَّهِ تَعَالَى
(Nawaitu adaa'a sunnatil udhiyyati 'an nafsii lillâhi ta'aalaa)
Artinya: "Saya niat menunaikan sunnah berkurban untuk diri saya sendiri karena Allah Ta'ala."
نَوَيْتُ أَنْ أُضَحِّيَ عَنْ نَفْسِي وَأَهْلِ بَيْتِي لِلَّهِ تَعَالَى
(Nawaitu an udhahhiyya 'an nafsî wa ahli baitii lillaahi ta'aalaa)
Artinya: "Aku berniat kurban untuk diriku sendiri dan keluargaku karena Allah Ta'ala."
لِلَّهِ تَعَالَى ( nama ) نَوَيْتُ أَنْ أُضَحِّيَ عَنْ
(Nawaitu an udhahhiyya 'an [ nama ] lillaahi ta'aalaa)
Artinya: "Saya niat berkurban atas nama (sebutkan nama) karena Allah Ta'ala."
(Z. Ibrahim)