e-biz

Telkomsel Ajak Pelanggan Laporkan Penipuan Online melalui Gerakan BersatuKitaLapor

Penulis Firda Ayu
Mar 27, 2024
(Foto: youtube.com/@telkomsel)
(Foto: youtube.com/@telkomsel)

ThePhrase.id - Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data untuk mengajak masyarakat secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor.

Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online. Inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor sejalan dengan visi perusahaan sebagai leading digital telco service provider di Indonesia yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.

Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, masyarakat dapat melaporkan berbagai penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting.

"Data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun. Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama,” ungkap Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono dilansir Kontan, Sabtu (23/03).

Telkomsel Ajak Pelanggan Laporkan Penipuan Online melalui Gerakan BersatuKitaLapor
(Foto: youtube.com/@telkomsel)

Tak hanya sebatas mengedukasi, Telkomsel juga mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.

Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.

  • Menghubungi 188 (layanan call center 24 jam). Bagi pengguna prabayar dikenakan biaya Rp300 saat terhubung dengan customer service
  • Mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 (gratis) dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN
  • Mengirim Email ke cs@telkomsel.com, mention melalui akun resmi media sosial Telkomsel di facebook.com/telkomsel atau akun X  @telkomsel
  • Melaporkan melalui layanan website aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

Telkomsel juga mengimbau seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Agar makin aman, Telkomsel juga meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, guna mendapatkan data pribadi dari calon korban.

“Melalui inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel juga mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama,” tutup Saki. [fa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic