e-biz

Terapkan Perdagangan Karbon, Pemerintah RI Dinilai Dapat Wujudkan Transisi Energi

Penulis Haifa C
Nov 19, 2021
Terapkan Perdagangan Karbon, Pemerintah RI Dinilai Dapat Wujudkan Transisi Energi
ThePhrase.id – Terapkan aturan perdagangan karbon, pemerintah Indonesia dinilai telah mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong perwujudan transisi.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Paul Butarbutar dalam salah satu sesi diskusi di Paviliun Indonesia dalam KTT CP26 Glasgow.

"Bagi sektor energi terbarukan, ini sebenarnya pertanda baik bahwa pemerintah benar-benar bergerak maju dalam transisi energi ini," ujar Paul.

Selain itu, Paul juga mengatakan bahwa jika harga energi non-terbarukan seperti fosil terlalu rendah, maka energi terbarukan tidak mempunyai kesempatan untuk bersaing dengan energi fosil. Hal ini merupakan salah satu masalah yang cukup menjadi perhatian dalam upaya menuju transisi energi.

Direktur METI, Paul Butarbutar (Foto: TV Parlemen)


"Banyak proyek energi terbarukan, terutama pembangkit tenaga surya, kini dapat bersaing dengan pembangkit tenaga fosil. Akan tetapi, di Indonesia belum terjadi. Oleh karena itulah, memiliki aturan carbon pricing sangat baik bagi energi terbarukan karena kita akan melihat penetapan mekanisme penetapan harga yang berbeda," imbuhnya.

Paul juga mengharapkan biaya eksternalitas batubara, terutama pada energi fosil dapat dipatok dengan harga yang berbeda.

"Harga listrik yang dihasilkan oleh pembangkit berbasis fosil meningkat. Ini akan menjadi kesempatan bagi sektor energi terbarukan untuk berkompetisi," katanya.

Paul juga mengatakan bahwa pemerintah perlu menentukan harga karbon dengan sebaik-baiknya agar energi terbarukan dapat memperoleh keuntungan yang dapat membantu pemerintah mencapai target emisi. Menurutnya, dalam menentukan harga karbon, pemerintah perlu memperhatikan mengenai pengaturan the cap, yakni skema mandatori perdagangan karbon.

Ilustrasi PLTU (Foto Katadata)


"Jika cap nya tidak ketat, harga karbon akan lebih rendah. Ini tidak baik bagi transisi energi. Ini tidak membantu dalam meningkatkan kompetensi energi terbarukan," tandasnya.

Dalam diskusi tersebut Paul juga menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah, khususnya kepada Kementerian LHK, terkait dengan regulasi mengenai perdagangan karbon yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Senang sekali akhirnya DPR dan Presiden menyepakati terkait dengan aturan hukum tersebut yang termasuk ke dalam harmonisasi aturan pajak, carbon tax masuk ke dalamnya," pungkasnya. [hc]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic