trending

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditetapkan sebagai Tersangka

Penulis M. Hafid
Jun 09, 2026
Bupati Muara Enim Edison. Foto: Istimewa
Bupati Muara Enim Edison. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Edison sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6).

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Edison dan sembilan orang lainnya yang terdiri lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK merampungkan pemeriksaan dan gelar perkara serta menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Malam tadi, telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/5).

Budi menjelaskan perkara yang sedang diusut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap sepuluh orang dalam OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan, yakni terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

KPK mengungkapkan Edison ditangkap di wilayah Sumatra Selatan dan diangkut ke Jakarta pada hari ini, Selasa (9/6).

Lembaga antirasuah menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT yang dilakukan. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic