trending

Terlibat Judi Online Hampir Rp1 Triliun, Lebih dari 200 Ribu NIK Penerima Bansos Dicoret Kemensos

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jul 30, 2025
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: kemensos.go.id )
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: kemensos.go.id )

ThePhrase.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pencocokan data antara 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9 juta NIK milik pemain judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa dari proses verifikasi data yang dilakukan, ditemukan lebih dari 600 ribu NIK penerima bansos dari pemerintah terindikasi terlibat dalam praktik judi online.

“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih (penerima) yang kita tidak beri bansos lagi,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Selasa (29/7).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menambahkan terdapat lebih dari 300 ribu penerima lainnya yang saat ini masih dalam tahap pendalaman. Apabila terbukti, mereka juga akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos pada penyaluran berikutnya.

“Kalau nanti terbukti, maka yang 300 ribu lebih (penerima) juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga,” imbuhnya.

Meski sejumlah penerima bansos dicoret, Gus Ipul menjelaskan bahwa kuota bantuan tidak akan dikurangi. Dana bansos yang sebelumnya diberikan kepada pelaku judi online akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.

“Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,” tandasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Gus Ipul membeberkan bahwa total nilai transaksi yang melibatkan dana bansos untuk bermain judi online mencapai hampir Rp1 triliun.

Berdasarkan analisis terbaru PPATK pada pertengahan tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024, ditemukan 571.410 NIK yang identik.

“Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai Rp957 miliar,” ungkap Gus Ipul. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic