trending

Thailand Kini Ditulis Tailan di Peta Indonesia, Ini Penjelasan Resminya

Penulis Nadira Sekar
Jan 20, 2026
Foto: Penulisan Tailan di Peta NKRI 2025 (dok. Badan Informasi Geospasial)
Foto: Penulisan Tailan di Peta NKRI 2025 (dok. Badan Informasi Geospasial)

ThePhrase.id - Nama negara Thailand kini resmi ditulis sebagai Tailan dalam peta dan dokumen resmi Indonesia. Perubahan ini tercantum dalam Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) edisi 2025 yang dirilis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagai bagian dari pembaruan standar penamaan negara dalam bahasa Indonesia.

Penyesuaian penulisan dari Thailand menjadi Tailan bukan keputusan mendadak. BIG menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari proses standarisasi eksonim, yakni penamaan geografis yang digunakan suatu bahasa untuk menyebut wilayah di luar lingkup bahasanya. Dalam konteks ini, eksonim Indonesia diselaraskan dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia agar lebih konsisten secara linguistik serta mudah digunakan dalam konteks resmi.

Standarisasi tersebut tertuang dalam dokumen eksonim terbaru yang memuat 194 nama negara versi Bahasa Indonesia. Dokumen ini telah didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 2025, sebagai kontribusi Indonesia dalam upaya standardisasi nama geografis di tingkat global.

Penyusunan dokumen eksonim melibatkan berbagai pihak, termasuk BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Humaniora Universitas Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri. Proses ini dilakukan melalui kajian kebahasaan yang mendalam, pertimbangan teknis pemetaan, hingga memperhatikan aspek diplomatik antarnegara.

Selain pemutakhiran penamaan, Peta NKRI edisi 2025 yang disusun dengan skala 1:5.000.000 juga menggambarkan wilayah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia secara komprehensif. Peta ini memuat batas darat dan laut, baik yang telah disepakati maupun yang masih memerlukan penyelesaian, serta batas administrasi daerah di seluruh wilayah Indonesia. Keberadaannya menjadi infrastruktur geospasial strategis dalam mendukung perencanaan, pengelolaan wilayah, hingga penegasan kedaulatan negara.

Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, Dwi Maryanto, menyatakan bahwa pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022. Penyusunannya dilakukan secara menyeluruh melalui pengumpulan data lintas unit teknis, proses verifikasi berjenjang, serta diskusi lintas instansi terkait.

"Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dwi Maryanto, dikutip dari laman resmi BIG. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic