ThePhrase.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini merevisi SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan 18 Agustus sebagai libur nasional sebagai hadiah bagi masyarakat, bertepatan dengan H+1 peringatan HUT ke-80 RI. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan, libur ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu lebih untuk menggelar perlombaan, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan.
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Namun, kebijakan tersebut kemudian disesuaikan menjadi cuti bersama. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imam Machdi, mengatakan penetapan cuti bersama ini bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam merayakan kemerdekaan.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk mengikuti berbagai kegiatan seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, kegiatan kebudayaan, hingga aktivitas edukatif. Pemerintah mengimbau agar perayaan dilakukan secara produktif, bertanggung jawab, dan penuh kebanggaan nasional.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Imam mengatakan penambahan hari cuti bersama ini juga diharapkan bisa membawa dampak positif lewat peningkatan mobilitas masyarakat. Khususnya pada sektor pariwisata serta perekonomian lokal. [nadira]