ThePhrase.id - Penyedia layanan internet, Biznet, mulai menerapkan kebijakan Batas Pemakaian Wajar (Fair Usage Policy/FUP) untuk seluruh pelanggan mereka mulai awal tahun 2024. Sebelum kebijakan tersebut, Biznet menawarkan internet tanpa batasan FUP atau unlimited.
FUP sendiri adalah sistem yang dirancang untuk mengatur penggunaan internet oleh pelanggan. Biznet menerapkan sistem ini dengan menetapkan batasan kuota untuk setiap produk yang mereka tawarkan. Meskipun pelanggan masih dapat menggunakan internet tanpa batas, setelah kuota habis, kecepatan internet akan diturunkan sesuai dengan ketentuan produk yang dipilih.
Kebijakan FUP Biznet diterapkan untuk dua jenis paket utama, yakni Home Internet untuk pelanggan rumahan dan Metronet untuk pelanggan bisnis. Setiap paket memiliki biaya, kecepatan internet, dan batasan FUP yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
Sebagai contoh, paket Home Internet 1D dengan harga Rp375.000/bulan memiliki kuota FUP sebesar 4.000 GB dan kecepatan internet awal 150 Mbps. Setelah kuota habis, kecepatan internet akan diturunkan menjadi 15 Mbps.
Paket lainnya, seperti Biznet Home Internet 0D dengan harga Rp250.000, menawarkan kuota FUP 1.500 GB dengan kecepatan awal 50 Mbps. Setelah kuota habis, kecepatannya diturunkan menjadi 5 Mbps.
Informasi lengkap mengenai paket internet Biznet Home Internet, termasuk kuota FUP dan kecepatan setelah melewati batas FUP, dapat dilihat dalam tabel berikut:
Nama Paket Internet | Bandwidth | Kuota FUP | Bandwith setelah Kuota FUP Habis | Harga |
Biznet Home Internet 0D | 50 Mbps | 1.500 GB | 5 Mbps | Rp 250.000 |
Biznet Home Internet 1D | 150 Mbps | 4.000 GB | 15 Mbps | Rp 375.000 |
Biznet Home Internet 2D | 250 Mbps | 8.000 GB | 25 Mbps | Rp 575.000 |
Biznet Home Gamers 3D | 300 Mbps | 10.000 GB | 30 Mbps | Rp 700.000 |
Penting untuk dicatat bahwa paket di atas berlaku untuk zona 1, termasuk pulau Jawa, Bali, Bangka, Batam, Provinsi Sumatera Selatan, dan Lampung. Untuk wilayah lainnya, Biznet menawarkan paket yang sedikit berbeda sesuai dengan zona.
Biznet menjelaskan bahwa kebijakan baru ini diterapkan sebagai respons terhadap penyalahgunaan layanan internet mereka yang dijual secara ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. FUP diharapkan dapat mencegah praktik-praktik tersebut.
"Saat ini, kami menemukan adanya penyalahgunaan layanan Internet kami yang dijual kembali secara ilegal, yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia atau yang biasa dikenal sebagai RT/RW Net. Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut, pemberlakuan FUP (Fair Usage Policy) Kuota Internet sangat diperlukan," tulis Presiden Direktur Biznet, Adi Kusma.
Perusahaan menegaskan bahwa penerapan kuota tidak akan mengorbankan kualitas layanan internet. Pelanggan tetap dapat menggunakan layanan sesuai dengan paket yang mereka pilih dengan kualitas terbaik yang disediakan.
Adi juga menegaskan bahwa kebijakan FUP akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan dari praktik penyalahgunaan layanan internet. Dia juga berjanji untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan secara keseluruhan.
"Penerapan Kuota Internet ini tentunya kami tetap memperhatikan kualitas layanan Internet sesuai dengan paket yang dipilih, sehingga pelanggan Biznet Home dan Biznet Metronet yang menggunakan layanannya sesuai dengan peruntukannya akan tetap dapat merasakan koneksi Internet WiFi yang terbaik," jelasnya. [nadira]