ThePhrase.id - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia! Pemerintah secara resmi memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14 persen selama periode Angkutan Lebaran 2025. Diskon ini berlaku untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan diskon dengan menanggung 6 persen dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.
“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani.
Selain memberikan diskon, pemerintah juga memastikan ketersediaan armada penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025. Kementerian Perhubungan akan mengawasi kelancaran operasional serta menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan industri penerbangan.
“Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara. Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga,” ucap Menko AHY. [nadira]