trending

Tiket Pesawat Turun Harga, Pemerintah Tanggung Sebagian PPN untuk Libur Nataru

Penulis Nadira Sekar
Oct 23, 2025
Foto: Bandara Soekarno Hatta Terminal 2 (dok. ThePhrase.id)
Foto: Bandara Soekarno Hatta Terminal 2 (dok. ThePhrase.id)

ThePhrase.id - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pemerintah resmi memberikan insentif fiskal berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di penghujung tahun.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026, yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menanggung PPN sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik, sementara 5% sisanya tetap dibayarkan oleh penumpang. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan antara 22 Desember 2025 dan 10 Januari 2026. 

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa penggantian yang menjadi dasar perhitungan PPN meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya tambahan lain yang termasuk dalam objek PPN dan merupakan bagian dari jasa angkutan udara niaga. 

Maskapai yang memanfaatkan fasilitas ini wajib menerbitkan faktur pajak elektronik atau dokumen sejenis, serta melaporkan daftar transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Seluruh proses pengawasan dan pencatatan dilakukan secara digital hingga batas waktu pelaporan pada 30 April 2026.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa insentif fiskal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Selain memperkuat daya beli masyarakat, kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini juga diharapkan memberikan efek berganda terhadap sektor transportasi, pariwisata, dan perdagangan. Dengan sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis ekosistem ekonomi domestik akan semakin kuat menjelang pergantian tahun. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic