ThePhrase.id – Mulai 1 April 2022 mendatang, National Traffic Management Center Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PT Jasa Marga Tbk akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah jalan tol.
"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion). Kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas Polri. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” terang Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di kantor pusat Jasa Marga, Jakarta, seperti yang dikutip dari situs resmi NTMC Korlantas Polri, Rabu (23/3/2022).
Kamera ETLE akan mendeteksi dan mengungkap sejumlah pelanggaran seperti kendaraan yang overload (kelebihan muatan) dan yang melebihi batas kecepatan.
Ilustrasi kamera ETLE di jalan (Foto: Antara)
Aan mengatakan bahwa tahap awal penggunaan kamera ini telah digunakan selama 30 hari hingga 30 Maret 2022 mendatang untuk disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga.
"Saat ini yang kita integrasikan di jalan tol yang dikelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga ,” imbuh Aan.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan serta dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar.
“Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja. Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas," tandas Aan.
Danang Parikesit selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan dukungannya terkait penggunaan kamera ETLE tersebut.
"Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol," ujar Danang.
Rencana lokasi pemasangan kamera ETLE
Kamera ETLE akan dipasangkan di 8 titik wilayah Jabodetabek dan Bandung, Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta - Kertosono, Jalan Tol Trans Sumatra. Sedangkan kamera untuk pelanggaran Weight in Motion (WIM) atau kelebihan muatan akan ada di tujuh titik dari Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta – Tangerang, ruas tol Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Jalan tol Surabaya – Gempol (Foto: semaranginside.com)
Penggunaan tilang elektronik ini diharapkan bisa lebih efektif sebab kamera tersebut dapat memperkuat bukti, sehingga pelanggaran bisa segera ditindak. [hc]