regional

Tindak Pelanggar PPKM Darurat, Polda Jatim Kerahkan Satgas Gakkum

Penulis Regita Rahmanissa
Jul 08, 2021
Tindak Pelanggar PPKM Darurat, Polda Jatim Kerahkan Satgas Gakkum
ThePhrase.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jawa Timur. Jumlah personil Satgas Gakum yang diterjunkan mencapai personil yang merupakan gabungan personel dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Dilansir dari situs resmi Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Timur pada Selasa (6/7), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan penerjunan Satgas Gakkum ini terkait dengan pengawasan kegiatan keluar masuk wilayah yang dicurigai illegal.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat di posko penyekatan di Bundaran Waru Sidoarjo. (Foto : Bidhumas Polda Jatim untuk Kominfo Jatim)


“Satgas Gakkum itu bertugas memantau atau melakukan pemeriksaan terhadap surat keluar masuk wilayah yang diduga illegal,” ungkapnya.

Lebih jauh, Gatot menjelaskan Satgas Gakkum bersiaga untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang dilakukan secara acak melalui pos cek poin. Ia menegaskan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 dan surat keluar masuk sebagaimana yang dipersyaratkan akan diminta putar balik.

Adapun ketentuan bagi pengendara untuk melintasi wilayah perbatasan adalah dengan menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau Rapid Test Antigen yang dapat dilakukan di dinas kesehatan setempat, rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang menyediakan jasa layanan terkait.

“Seluruh Satgas Gakkum Polda dan Polres jajaran yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa lanjutan ini tetap akan melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

Polda Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim juga telah memberlakukan penyekatan antar kabupaten dilengkapi dengan pos-pos cek poin di sejumlah titik antarkabupaten, antara lain Sidoarjo - Pasuruan, Gresik – Lamongan, Pasuruan - Probolinggo, Probolinggo - Situbondo, Mojokerto – Sidoarjo, Malang – Lumajang, Pasuruan - Malang, dan Situbondo - Banyuwangi.

Sementara penyekatan dan pos-pos cek poin antar perbatasan meliputi perbatasan Madiun - Magetan, Bojonegoro - Tuban, Madura utara - Surabaya, Madura selatan - Bangkalan, Jember - Lumajang, Nganjuk - Jombang, Jombang - Mojokerto, Blitar - Kediri, Kediri - Malang, Ngawi - Madiun Pintu masuk Tol Ngawi, dan Pintu masuk Tol Probolinggo.

Peta Sebaran Covid-1 di Jawa Timur (Foto: infocovid19.jatimprov.go.id)


Kasus positif Covid-19 di Jatim pada Kamis (8/7) tercatat mencapai angka tertinggi dengan jumah 2.548 kasus per hari.

Dilansir dari data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur, jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 tertinggi adalah Kota Surabaya sebesar 25.893 kasus, disusul oleh Kabupaten Sidoarjo dengan 12.476 kasus, Kota Malang dengan 7.313 kasus, Kabupaten Ponorogo dengan 5.052 kasus, serta kota dan kabupaten lainnya dengan rata-rata angka berkisar 3000 sampai 4000 kasus.

PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 diharapkan akan menurunkan kasus positif harian secara signifikan. [regita]

 

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic