ThePhrase.id – Baru-baru ini Badan Pertahanan Nasional (BPN) mengingatkan kepada masyarakat agar waspada terhadap modus-modus yang dilakukan oleh mafia tanah yang kini marak terjadi di masyarakat dan menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Menurut Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), RB Agus Widjayanto, para pemilik tanah harus melakukan sejumlah upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya kasus balik nama kepemilikan tanah tanpa persetujuan yang berhak.
“Jadi sebetulnya supaya kita untuk mengantisipasi itu, tidak bisa BPN sendiri. Harus dari pemilik tanahnya juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan. Misalnya jika akan memberikan kuasa, pelajari dulu dokumen surat kuasa yang dibuat. Kadang-kadang kita bicara, yang kita bicarakan belum tentu yang ditulis. Yang ditulis enggak diperiksa lagi, bobol juga dia,” imbuh Agus.
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan RB Agus Widjayanto (Foto: SawitPlus)
Selain itu, Agus juga mengimbau agar para pemilik tanah tidak dengan mudahnya memberikan sertifikat kepada orang lain dan menyerahkan pembuatan akta langsung kepada PPAT.
“Jangan mudah menyerahkan sertifikat kepada orang lain. Kemudian juga ada PPAT, PPAT itu kepanjangan tangan dari BPN loh, kita mendelegasikan sebagian kewenangan BPN itu kepada PPAT untuk membuat akta,” ujarnya.
Selain itu, Agus menyampaikan bahwa selain dari pihak pemilik tanah, PPAT juga harus mencegah kasus mafia tanah tersebut dengan berhati-hati dan jeli ketika sedang melakukan proses pembuatan akta jual-beli tanah.
Ilustrasi jual beli tanah (Foto:Smartlegal.id)
“PPAT harus memastikan ketika membuat akta jual beli pihak-pihak yang melakukan transaksi apakah betul-betul yang berhak atau berwenang. Dia (PPAT) harus cek KTP-nya, sesuai enggak dengan ini, dan juga para pihak harus melakukan jual beli itu harus bersama-sama ketika membuat akta bersama-sama di hadapan PPAT, dibacakan oleh PPAT akta-nya,” tambah Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa saat ini BPN telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus mafia tanah, seperti dengan melakukan digitalisasi dan menerapkan sistem biometric di masa yang akan datang.
“Agar kita bisa mendeteksi langsung daripada KTP itu dengan mata, ini kita juga perlu kerja sama dengan Dukcapil,” pungkasnya. [hc]