trending

TNI AD Pastikan Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky Transparan, DPR Harap jadi Pembelajaran

Penulis Rangga Bijak Aditya
Aug 12, 2025
TNI AD Pastikan Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky Transparan, DPR Harap jadi Pembelajaran

ThePhrase.id - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa proses hukum terhadap 20 prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo akan dilaksanakan secara terbuka untuk publik dan sesuai prosedur hukum.

Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka informasi perkembangan kasus ini kepada publik, termasuk saat pelimpahan dan gelar perkara.

“Kita akan informasikan juga pada saat ada gelar perkara. Termasuk nanti ada pelimpahan juga akan kita sampaikan kepada masyarakat, kita akan terbuka, transparan,” ujar Wahyu dalam keterangannya di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8) dikutip Antaranews.

Saat ini, ke-20 tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut. Setelah peran para tersangka teridentifikasi, POM AD akan menetapkan pasal-pasal hukum yang sesuai.

Setelahnya, POM AD akan menyerahkan berkas-berkas hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Oditur Militer.

Wahyu kemudian mengonfirmasi bahwa seluruh proses persidangan nantinya akan dapat diakses publik.

“Nanti persidangan juga tentu masyarakat bisa mengikuti, nanti tuntutannya apa dari oditur, vonis putusan dari hakim apa, mereka (masyarakat) akan bisa mengikuti,” imbuhnya.

Sementara itu, Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyatakan bahwa total 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan.

Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan perwira yang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

DPR: Harus Ada Evaluasi

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta agar kasus penganiayaan di lingkungan TNI harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pembinaan dan hubungan antar prajurit.

“Mekanisme yang ada harus dievaluasi, jangan sampai terulang lagi,” ucap Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/8).

Ia menekankan bahwa hubungan antara prajurit senior dan junior seharusnya dibangun atas dasar saling menghargai, bukan dengan kekerasan.

“Tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic