trending

TNI Serahkan Posisi Kabais, Pengamat: Bentuk Tanggung Jawab

Penulis M. Hafid
Mar 26, 2026
Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Foto: dok. Kemhan
Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Foto: dok. Kemhan

ThePhrase.id - Markas Besar (Mabes) TNI menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo, imbas kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

Pasalnya, pelaku penyiraman air keras tersebut diduga berasal dari anggota BAIS TNI, yang kini sudah ditahan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut penyerahan posisi Kabais merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus tersebut.

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

Aulia tidak menjawab ketika ditanya maksud dari penyerahan jabatan itu, merupakan langkah pencopotan terhadap Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari kursi Kabais atau mengundurkan diri.

Bentuk Tanggung Jawab

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai penyerahan jabatan Kabais merupakan bentuk tanggung jawab yang baik dari TNI.

"Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab. Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas, positif, dan harus diapresiasi," kata Karyono dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Menurut Karyono, langkah itu membuktikan bahwa pucuk pimpinan harus memegang tanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan jajaran di bawah, termasuk ketika melakukan tindakan pidana.

Langkah tersebut, kata dia, juga harus menjadi standar baru untuk seluruh institusi dalam menangani kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

Ia menilai jika pola itu diterapkan secara luas, maka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan efek jera.

“Langkah seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali," tuturnya.

Selain itu, Karyono melihat adanya upaya TNI untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

"Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting," ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan langkah penyerahan jabatan harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

"Tetapi tentu tidak cukup dengan penyerahan jabatan. Pelaku tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di ranah militer," katanya.

Untuk diketahui, empat orang anggota Bais yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic