
ThePhrase.id - Perang Amerika Serikat-Israel versus Iran menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas keamanan, tak terkecuali di Indonesia.
Merespons situasi itu, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan Telegram Nomor TR/283/2026 yang menginstruksikan seluruh prajurit TNI siaga 1.
Telegram yang ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026 itu berisi tujuh instruksi.
Berikut tujuh perintah kepada jajaran TNI dalam telegram tersebut:
1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan Atase Pertahanan (Athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
4. Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi (Bangsit) dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.
5. Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
6. Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanaan siaga di satuan masing-masing.
7. Laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Mabes TNI Beri Penjelasan
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan adanya telegram tersebut. Menurutnya, perintah itu dilakukan sesuai dengan tugas pokok TNI dalam melindungi bangsa Indonesia.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," ujarnya, Minggu (8/3).
Aulia menegaskan bahwa TNI akan bertugas secara profesional dan responsif. TNI juga akan mengantisipasi perkembangan di internasional hingga nasional.
"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," ucapnya.
Oleh sebab itu, TNI harus punya kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satu caranya akan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin. (M Hafid)