regional

Tolak Kenaikan Tarif Tiket, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Sebulan

Penulis Ashila Syifaa
Aug 02, 2022
Tolak Kenaikan Tarif Tiket, Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Sebulan
ThePhrase.id - Berbagai asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat untuk menghentikan aktivitas pariwisata sebagai bentuk penolakan atas rencana Pemerintah Provinsi NTT menaikkan tarif tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.

Pelaku pariwisata di Labuan Bajo telah bersepakat untuk menghentikan aktivitas pariwisara dalam pertemuan di Restoran Suarakarsa, Gang Pengadilan Labuan Bajo, pada Sabtu 30 Juli 2022.

Pemprov NTT berencana untuk menaikkan tarif tiket mencapai Rp 3,7 juta per orang untuk masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang resmi diberlakukan pada hari Senin (1/8/2022).

Harga tiket yang awalnya hanya Rp 150 ribu melonjak tinggi, para pelaku pariwisata individu dan warga setempat menyebutnya kenaikan tarif tiket tidak masuk akal dan terlalu mahal.

Kenaikan Tarif Tiket
Warga tolak kenaikan tarif masuk TNK. (Foto: Twitter/Kawan Baik Komodo)


“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022 sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan tarif masuk ke TN Komodo oleh pemeritah Provinsi NTT,” Sebut salah satu pelaku usaha dalam pertemuan kesepakatan pelaku usaha wisata NTT,  Sabtu (30/7/22).

Dalam surat pernyataan Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp), menyebutkan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan konservasi dan keadilan ekonomi ditambahkan juga dengan adanya praktek bisnis monopoli.

Kenaikan tarif tiket untuk ke Pulau Komodo dan Padar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan komodo dan ekosistemnya di TNK. Selain itu, peraturan ini menempatkan PT. Flobamora dan dua mitra menjadi penguasa untuk pariwisara di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Menurut para pelaku pariwisata kebijakan ini merugikan masyarakat lokal NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata. Dengan menaikan harga tiket akan ada potensi menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke NTT.

Kemudian, dengan adanya perusahaan yang memegang sebagian besar sektor pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar akan mematikan mata pencaharian masyarakat yang berskala kecil dan menengah.

Selain itu, alasan pemerintah menaikan tarif wisata untuk membatasi wisatawan yang datang dalam rangka mengkonservasi TNK itu tidak sesuai. Menurut warga, yang merusak ekosistem dan habitat TNK adalah  adanya pembangunan infrastruktur besar-besaran. [Syifaa]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic