ThePhrase.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum berat Arema FC akibat dari tragedi Kanjuruhan, dua orang disanksi seumur hidup. Komdis menjatuhkan hukuman larangan bermain di kandang buat Arema FC plus denda Rp 250 juta. Logo Arema FC. Foto Arema FC. Selain itu, Ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris disanksi larangan beraktivitas seumur hidup di sepak bola Indonesia. Selain Abdul Haris, Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno juga mendapatkan hukuman tidak diperbolehkan berkegiatan selamanya di sepak bola Indonesia. "Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ujar Ketua Komdis, Erwin Tobing. "Kepada saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," imbuh Erwin. "Merujuk kepada Pasal 68 Huruf (a) jo Pasal 19 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Saudara Suko Sutrisno sebagai Petugas Keamanan (Security Officer) tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ungkap Erwin Tobing. Sedikitnya 125 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang ketika Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya. Jumlah ini berkurang berdasarkan data resmi pemerintah karena adanya data ganda dalam total korban meninggal dunia. Stadion Kanjuruhan. Foto Arema FC. Kekalahan Arema FC 2-3 dari Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 membuat suporternya, Aremania menyerbu ke lapangan dan bertindak anarkistis. Kepolisian lalu memukul balik Aremania dan menembakkan gas air mata secara berulang-ulang. Lepasan gas air mata itu membuat Aremania berhamburan keluar stadion dan menimbulkan kerumunan yang memicu sesak napas hingga terinjak-injak.