trending

Tuai Protes, Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul

Penulis Nadira Sekar
Jun 13, 2024
Foto: Raffi Ahmad Berfoto di kawan Gunungkidul yang akan Dibangun Beach Club dan Resort Spa (instagram.com/raffiahmad)
Foto: Raffi Ahmad Berfoto di kawan Gunungkidul yang akan Dibangun Beach Club dan Resort Spa (instagram.com/raffiahmad)

ThePhrase.id - Selebriti ternama Indonesia, Raffi Ahmad, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta. Keputusan ini diambil setelah proyek tersebut mendapat berbagai protes dari masyarakat dan organisasi lingkungan hidup.

Pengumuman pengunduran diri Raffi disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (11/6/2024).

Dalam pernyataannya, ayah dari tiga anak ini menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil karena dirinya memahami bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ujar Raffi. 

Pemandu acara ternama itu juga menyatakan tidak segan untuk mundur jika bisnisnya tidak bermanfaat bagi masyarakat. Alasan ini pula yang membuat Raffi Ahmad memutuskan untuk tidak lagi terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.

Raffi menegaskan bahwa setiap bisnis yang ia jalankan harus sesuai dengan peraturan di Indonesia. Ia juga tidak ingin keterlibatannya dalam proyek tersebut merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sebagai informasi, rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad pertama kali mencuat pada Desember 2023 dan langsung mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Walhi menyebut proyek tersebut berada di atas lahan konservasi dan melanggar peraturan.

Proyek tersebut berlokasi di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Walhi menegaskan bahwa proyek ini melanggar Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

Selain itu, pembangunan proyek beach club tersebut dinilai akan merusak wilayah batuan karst serta mengganggu daya tampung dan dukungan air. Walhi juga menyebut bahwa wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

Kemudian, pada 21 Maret 2024, seorang warga bernama Muhammad Raafi membuat petisi penolakan terhadap beach club tersebut. Petisi yang diunggah di situs change.org ini telah mendapatkan lebih dari 57 ribu tanda tangan. Penolakan juga marak di Instagram, dengan lebih dari 74 ribu orang mengunggah stories berisi kampanye soal petisi tersebut. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic