ThePhrase.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar mengatakan tunjangan rumah dinas diberikan kepada anggota DPR RI periode 2024-2029 agar tetap produktif dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Tunjangan tersebut diberikan juga disebabkan rumah-rumah dinas yang ada saat ini dinilai sudah banyak yang tidak layak untuk dihuni, mulai dari atap bocor, tembok retak, banjir, hingga gangguan hewan seperti tikus dan rayap.
“Hal lain yang sulit diselesaikan adalah masalah banyaknya tikus, dan yang paling parah adalah berkaitan dengan rayap, masif, karena dulu kawasan ini memang kawasan tempat tumbuhnya pohon-pohon karet,” ucap Indra dalam keterangan persnya usai meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta, pada Senin (7/10).
Indra mengatakan ketidaklayakan rumah dinas tersebut sudah dilaporkan dan kemudian disepakati bersama bahwa ke depannya para anggota DPR sudah tidak menempati hunian tersebut, dialihkan menjadi tunjangan rumah dinas.
“Ini yang sudah kami laporkan kepada pimpinan DPR, dan sudah dilakukan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi sehingga di tanggal 24 (September) diputuskan dan disepakati untuk ke depannya akan diberikan dalam bentuk tunjangan,” jelasnya.
Agenda-agenda persidangan maupun kegiatan lain yang sangat padat menjadi alasan bahwa para anggota DPR perlu diberikan tempat tinggal yang layak dan tenang.
“Tunjangan ini tentu adalah bagian dari bagaimana cara kami memberikan layanan kepada dewan karena persidangan-persidangan yang dilakukan dewan sangat padat, sehingga sudah selayaknya para anggota dewan bisa memiliki hunian yang layak, tenang, dan bisa produktif dalam mengerjakan tugas-tugas konstitusinya,” tukasnya.
Indra memaparkan bahwa rumah dinas yang masih layak untuk dihuni yakni sekitar 45%, namun kerap kali disampaikan berbagai keluhan dari penghuni fasilitas rumah dinas tersebut.
“Di data kami ada rumah yang masih dalam tanda petik ‘layak’ (huni) sekitar 45 persen, tapi dari 45 persen itu tetap juga, pada aplikasi Perjaka kami, setiap hari banyak juga ada keluhan-keluhan yang disampaikan, berkaitan dengan hunian tersebut,” ujarnya.
Diketahui pada Jumat (4/10), Indra mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024-2029 sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan diganti dengan tunjangan rumah dinas.
Anggota DPR terpilih maupun tidak terpilih diperintahkan untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing sebagaimana Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota, yang ditandatangani pada 25 September 2024 lalu. (Rangga)