
ThePhrase.id - Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan sejumlah kritikan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto, mulai dari lemahnya sikap Indonesia terhadap serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran hingga kebijakan yang tidak akuntabel dan transparan.
Rektor UII Fathul Wahid menyampaikan, kritik yang disampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan kecintaan kepada Indonesia dan kemanusiaan global, bukan bentuk oposisi politik.
"Kritik yang kami ajukan bukanlah bentuk oposisi politik, melainkan ekspresi kepedulian warga negara dan institusi pendidikan tinggi terhadap arah perjalanan bangsa dan peradaban dunia," kata Fathul dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (5/3).
Ada enam poin kritikan yang disampaikan Fathul, pertama, UII menyesalkan sikap pemerintahan Prabowo Subianto yang tidak bersikap tegas dalam menyikapi serangan AS-Israel ke Iran. Sikap tersebut mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Oleh sebab itu, UII menuntut Prabowo untuk segera mengutuk serangan militer AS-Israel yang menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
UII menilai, serangan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi, serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak.
"Karena itu, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan konsistensi politik luar negeri yang menghormati kedaulatan negara lain, menolak segala bentuk agresi, serta mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi dan mekanisme multilateral," imbuhnya.
Kedua, UII mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Presiden AS Donald Trump. Keterlibatan itu dinilai berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan.
Selain itu, bergabungnya Indonesia ke dalam BoP berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Ketiga, UII mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Pasalnya, kesepakatan itu berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.
"Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan kepentingan nasional jangka panjang, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa," terangnya.
Keempat, UII juga menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman suara kritis, disertai komitmen terhadap reformasi Polri.
Baginya, hukum dan penegakannya tidak boleh menjadi instrumen intimidasi terhadap warga negara, khususnya kalangan anak muda dan mahasiswa yang menjalankan hak konstitusionalnya demi perbaikan bangsa.
Oleh karenanya, diperlukan reformasi Polri ke arah yang lebih profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Polri harus hadir sebagai bagian dari masyarakat yang mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat.
"Bukan institusi yang partisan dan menjadi alat pemukul generasi muda yang kritis atas persoalan kebangsaan," terangnya.
Poin kelima, UII menuntut pemerintah untuk menghormati kedaulatan warga dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Negara wajib memastikan bahwa pembangunan tidak berubah menjadi praktik peminggiran, perampasan ruang hidup, atau pengabaian aspirasi warga.
Keenam, UII mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mencakup ketepatan sasaran penerima, kualitas dan standar keamanan pangan, tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaannya.
"Kebijakan publik harus dirancang secara rasional dan berbasis data agar tidak mengorbankan program prioritas lain seperti peningkatan mutu dan layanan pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan layanan kesehatan," pungkasnya. (M Hafid)