trending

Utang Pemerintah Tembus Rp10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Bandingkan dengan Singapura

Penulis Rangga Bijak Aditya
Aug 13, 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: kemenkeu.go.id)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: kemenkeu.go.id)

ThePhrase.id - Utang pemerintah Indonesia telah menembus Rp10.000 triliun. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 30 Juni 2026, total utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun, nominal utang pemerintah bertambah sekitar Rp373,27 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kenaikan utang tersebut dengan santai. Ia mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan kondisi utang hingga penghujung 2026 dan membuka peluang rasio maupun nominalnya kembali menurun.

“Belum berakhir kan tahunnya? Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta pada Rabu (12/8).

Ia menilai posisi utang pemerintah saat ini masih berada dalam kondisi aman. Menurutnya, rasio utang Indonesia masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan sebesar 60 persen dari PDB.

Bandingkan dengan Singapura

Selain itu, Purbaya juga membandingkan posisi Indonesia dengan Singapura yang memiliki rasio utang terhadap PDB yang jauh lebih tinggi.

“Singapura berapa? Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu, kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” imbuhnya.

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada pada level yang terkendali.

Selain itu, pemerintah berencana meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan pajak. Purbaya menegaskan langkah tersebut bukan berarti menaikkan tarif pajak, melainkan memperbaiki mekanisme dan pelaksanaan pemungutan pajak.

“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat, terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic