trending

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Penulis Haifa C
Dec 21, 2021
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai, Cek Syarat dan Ketentuannya!
ThePhrase.id – Guna mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan komunal, pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak berusia 6-11 tahun kini sudah mulai dilakukan di Indonesia. Vaksin yang digunakan merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yakni dari merek Coronovac produksi Sinovac.

Kendati demikian, pemberian vaksin tidak dapat diberikan secara bebas. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk anak-anak yang akan divaksinasi, berikut ini:

  1. Untuk anak-anak, vaksin CoronaVac  diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak 2 kali pemberian dengan jarak 4 minggu dari dosis pertama dan dosis kedua.

  2. Anak yang mempunyai penyakit komorbid diperbolehkan mendapatkan vaksin asalkan telah mendapat surat rekomendasi dari dokter yang menangani penyakitnya tersebut.

  3. Anak yang menderita Covid-19 gejala berat harus menunda vaksinasi hingga 3 bulan, namun jika mengalami gejala ringan maka cukup menunda selama 1 bulan.

  4. Pemberian vaksin kepada anak berkebutuhan khusus memerlukan perhatian lebih dari orang tua yang mendampingi dan juga vaksinator (pemberi vaksin).

  5. Anak disarankan telah menerima imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk penyakit lain terlebih dahulu sebelum menerima vaksin Covid-19. Hal ini untuk mencegah kejadian luar biasa yang dapat ditimbulkan penyakit lain dan membantu meningkatkan efektifitas vaksin Covid-19.  Adapun jarak pemberian vaksin lain dan vaksin Covid-19 yakni selama 2-4 minggu. Oleh sebab itu, jangan dulu berikan vaksin kepada anak selama jangka waktu tersebut apabila mereka baru saja menerima vaksin lain.


Pemberian vaksinasi anak SD di Sepang (Foto: Desa Sepang)


Sementara itu, ada juga anak-anak yang masih belum diperbolehkan untuk menerima vaksin Covid-19 jika anak tersebut memiliki atau mengalami:

• Defisiensi imun primer
• Penyakit autoimun tidak terkontrol
• Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
• Demam 37,50 C atau lebih
• Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali
• Diabetes melitus belum terkendali
• Insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital)
• Penyakit Addison
• Gangguan perdarahan seperti hemofilia
• Pasien transplantasi hati dan ginjal
• Reaksi alergi berat seperti sesak napas
• Urtikaria general
• Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya
• Penyakit Sindrom Guillain-Bare
• Mielitis transversa
• Acute demyelinating encephalomyelitis
• Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.

Selain itu, anak-anak yang dalam 7 hari terakhir dirawat di rumah sakit atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi dan tremor hebat juga belum diperbolehkan untuk divaksin. [hc]

 

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic