ThePhrase.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia secara resmi telah memulai pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil per tanggal 2 Agustus 2021. Hal ini menyusul ibu hamil merupakan kategori orang dengan resiko tinggi tertular Covid-19.
Ilustrasi ibu hamil.foto: pogi.or.id
Data dari Perhimpunan Obstetri Ginekolgi Indonesia (POGI) menyebutkan sejak April 2020 hingga April 2021 terdapat sekitar 536 ibu hamil yang terdeteksi positif Covid-19 dan 72 persen di antaranya baru terdeteksi setelah 37 minggu usia kehamilan, dengan rata-rata 51 persen merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Menindaklanjuti hal tersebut, POGI merilis rekomendasi guna mempercepat dan memperluas vaksinasi pada ibu hamil pada 22 Juni 2021 lalu. Khususnya, bagi ibu hamil berusia >35 tahun yang memiliki resiko tinggi seperti berat badan berlebih, ibu hamil dengan komorbid lain seperti hipertensi dan diabetes, ibu hamil di sektor tenaga kesehatan, serta ibu menyusui. POGI menyebut bahwa pemberian vaksin dalam masa kehamilan dianggap mampu mencegah gejala berat pada ibu hamil apabila terpapar Covid-19.
Ketua POGI Ari Kusuma Januarto menyatakan vaksinasi untuk ibu hamil agar segera dilaksanakan menyusul hingga saat ini belum tersedia data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui yang merupakan kategori vulnerable population.
“Ibu hamil merupakan kelompok yang rentan terhadap Covid-19. Kabar baiknya, dalam beberapa penelitian, vaksin Covid-19 telah dinyatakan aman untuk ibu hamil,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia pada Juli 2021 lalu.
Waktu Vaksin bagi Ibu Hamil
Kementerian Kesehatan menghimbau agar vaksinasi untuk ibu hamil dilakukan minimal memasuki trimester kedua kehamilan. Hal ini juga dibahas dalam rekomendasi POGI yang menganjurkan vaksinasi ibu hamil dengan minimal usia 12 minggu kehamilan dan maksimal pada usia 33 minggu dalam pengawasan dokter dan bidan.
dr Winda Nizarwan, Sp.OG
Dokter Kebidanan dan Kandungan untuk Rumah Sakit Permata kawasan Sawangan, Kota Depok, dr Winda Nizarwan, Sp.OG menyatakan belum ada data yang cukup untuk menyatakan waktu terbaik vaksinasi bagi ibu hamil maupun efek samping terhadap bayinya. Karena itu, vaksinasi di usia kehamilan antara 12 sampai 33 minggu dapat dilaksanakan saat janin telah terbentuk.
“Trimester satu dikenal sebagai fase pembentukan janin. Covid-19 merupakan hal baru sehingga belum ada data yang cukup tentang efek vaksin Covid-19 pada janin dan ibu hamil trimester satu saat ini. Mungkin ini menjadi dasar pertimbangan pemberian vaksin diatas trimester satu,” ujar Winda ketika dihubungi Thephrase.id, Rabu (4/7).
Selain itu, Dokter Kebidanan dan Kandungan yang menamatkan studi spesialisnya di Universitas Andalas ini juga menambahkan jika Covid-19 belum tentu dapat ditularkan oleh ibu hamil kepada bayinya di dalam kandungan.
“Jika ibu dinyatakan positif Covid-19, belum tentu bayi di dalam kandungan juga tertular, sehingga harus dilakukan pemeriksaan setelah bayi lahir,” imbuhnya.
Namun demikian, POGI juga memaparkan bahwa Covid-19 dapat meningkatkan resiko kejadian persalinan prematur, kematian, dan komplikasi kehamilan lainnya, di mana pernyataan ini juga didukung oleh CDC (Centers for Diseases Control and Prevention).
Dalam hal ini, dr Winda menyebut bahwa pemerintah telah berupaya membuat program dalam mengantisipasi resiko terkait dengan menyediakan kamar bersalin dan kamar rawat isolasi khusus ibu hamil dengan Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Meskipun, fasilitas yang ada masih menemui beberapa kendala dari faktor ketersediaan fasilitas yang tidak sebanding dengan tingginya kasus Covid-19.
“Pemerintah sudah membuat programnya. Namun tingginya angka kejadian sering menjadi kendala dengan jumlah bed yang tersedia,” tandasnya.
Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil
Dalam upaya vaksinasi untuk ibu hamil, Kemenkes RI juga menyebut beberapa jenis vaksin yang dapat digunakan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya vaksin jenis Sinovac yang dianggap aman karena merupakan virus tidak aktif yang tidak dapat berkembang di dalam tubuh. Hal yang sama juga dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).
Ilustrasi vaksin mRNA untuk ibu hamil. Foto: pixabay.com
Selain itu, vaksin MRNA yakni Pfizer dan Moderna juga dapat digunakan pada ibu hamil dengan pertimbangan dari CDC (Centers for Diseases Control and Prevention) yang menggelar studi dengan melibatkan 35.000 ibu hamil dan menunjukkan hasil bahwa vaksin tersebut aman.
Sementara itu, para ibu yang dinyatakan hamil setelah mendapatkan vaksin dosis pertama tetap bisa menjadwalkan vaksin dosis kedua selama masa kehamilan menyesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan. Namun, apabila usia kehamilan kurang dari 13 minggu, maka vaksinasi akan ditunda. [Regita]