trending

Viral Kasus Pelecehan Saat USG, Dokter Kandungan di Garut Ditangkap

Penulis Ashila Syifaa
Apr 16, 2025
Ilustrasi proses USG. (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi proses USG. (Foto: Freepik.com)

ThePhrase.id - Dunia maya kembali dihebohkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Polda Jawa Barat telah menangkap MSF, tersangka yang diduga melakukan pelecehan saat proses USG di sebuah klinik swasta di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, menyatakan bahwa MSF ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa (15/4).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial X pada hari yang sama. Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter kandungan yang diduga MSF tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang ibu hamil. Tangan kanannya memegang alat USG yang mengitari area perut pasien, namun tangan kirinya terlihat meraba area lain, termasuk bagian atas perut hingga menyentuh bagian dada pasien.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada bulan Juni 2024. Kapolres Garut, AKBP Mohammad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa MSF sudah tidak lagi berpraktik di klinik tersebut sejak Desember 2024. Namun, setelah video itu viral, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.

Menanggapi insiden ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan dengan menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut, sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin Joko, menambahkan bahwa sejauh ini telah ada dua orang korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh tersangka, meskipun bukan korban yang ada dalam video viral tersebut. Pihak kepolisian masih berusaha mencari korban dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.

Polres Garut juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar proses hukum bisa segera dilakukan. [Syifaa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic