trending

Viral Obat Tong Mai Dan Disebut Berbahaya bagi Ginjal, Ini Penjelasan BPOM

Penulis Nadira Sekar
Aug 09, 2023
Foto: Tangkapan Layar Penjualan Tong Mai Dan di e-Commerce Indonesia (ThePhrase.id/Nadira)
Foto: Tangkapan Layar Penjualan Tong Mai Dan di e-Commerce Indonesia (ThePhrase.id/Nadira)

ThePhrase.id - Sebuah postingan dari seorang warganet yang memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan obat herbal Tong Mai Dan viral di media sosial X atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Pemilik akun @ngobrolinapasih pada 3 Agustus 2023 menyebutkan dugaan bahwa obat tersebut memiliki potensi bahaya bagi lambung dan ginjal.

"Kalau mamak bapak kalian beli ini, plis dibuang aja. Sudah ada korbannya, om saya yang jauh di Kalimantan, lambungnya hancur dan gagal ginjal. Baru selesai operasi lambung kemarin. Biasanya dilabel obat rematik. Isinya oplosan anti nyeri dan anti inflamasi toxic dose," tulis akun tersebut. 

Hingga Senin (7/8), postingan ini telah dilihat oleh lebih dari 1,1 juta orang, dibagikan ulang sebanyak 6.557 kali, dan mendapatkan lebih dari 13.300 likes.

Tak sedikit netizen yang memberikan tanggapan terhadap cerita tersebut. “Obat herbal China memang menyeramkan apalagi belum jelas BPOM-nya,” tulis seorang netizen.

"Banyak sebenarnya produk sejenis ini di pasaran. isinya ya kortikosteroid dan anti nyeri. enggak jauh-jauh efek nya, moon face, adiktif, ujung-ujungnya ya perforasi gaster, peritonitis. Aneh kenapa bisa lolos ya produk model begini, kasian orang awam yang enggak paham," tulis akun @finskk.

Penjelasan BPOM

Menanggapi cuitan yang viral tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap bahwa pihaknya telah memberi peringatan kepada masyarakat terkait produk Tong Mai Dan pada 30 November 2015. Pihaknya juga menegaskan bahwa produk tersebut tidak terdaftar di BPOM.

BPOM mendorong masyarakat untuk memeriksa keberadaan registrasi produk sebelum mengonsumsinya, apakah telah terdaftar di BPOM atau belum. Untuk melakukan pemeriksaan, informasi dapat ditemukan melalui tautan berikut: https://cekbpom.pom.go.id/

Selain itu, untuk mengetahui daftar produk obat tradisional yang telah diumumkan dalam penjelasan publik oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi "BPOM e-Penjelasan Publik Ot&SK," atau melalui versi web di tautan berikut: https://e-penjelasanpublikotsk.pom.go.id/pw2022/index.php#cnt

Penjelasan Ahli

Melansir kompas.com, Zullies Ikawati, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap obat Tong Mai Dan, ia menemukan bahwa obat tersebut tidak terdaftar di BPOM dan pernah dilarang di Brunei Darussalam karena mengandung klorfeniramin dan deksametason.

Menurut Zullies, melihat campuran bahan kimia dalam obat herbal ini, tidak mengherankan jika obat tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada lambung dan ginjal. Deksametason sendiri merupakan obat steroid yang bisa merangsang iritasi pada lambung dan berpotensi menyebabkan kegagalan ginjal jika digunakan secara sembarangan. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic