ThePhrase.id - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan viralnya sebuah unggahan yang menyatakan bahwa ada kandungan bahan pengawet kosmetik pada beberapa merek roti yang beredar di Indonesia.
Menurut laporan dari Kontan.co.id, PT SGS Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi, telah melakukan uji laboratorium pada empat merek roti yang beredar di pasar domestik dari Agustus 2023 hingga Mei 2024. Keempat merek tersebut adalah Sari Roti, My Roti, Roti Aoka, dan Roti Okko.
Dalam pengujian tersebut, PT SGS Indonesia menguji keberadaan Sodium Dehydroacetate, sebuah zat yang dianggap berbahaya, pada sampel produk roti. Hasilnya menunjukkan bahwa Roti Aoka dan Roti Okko mengandung Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 mg/kilogram dan 345 mg/kg.
Menanggapi hasil tersebut, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) sebagai produsen Roti Aoka membantah klaim bahwa produk roti Aoka mengandung bahan pengawet kosmetik, seperti yang viral di media sosial.
Melansir cnnindonesia.com, Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, menduga informasi menyesatkan tersebut disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan produk roti Aoka melalui persaingan yang tidak sehat. PT IBF pun telah melakukan investigasi terkait video tersebut.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku, termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis, dan aman bagi kesehatan," kata Kemas.
Kemas menegaskan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik. Ia juga menyatakan bahwa produk roti Aoka telah melalui pengujian Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan mendapatkan izin edar untuk seluruh varian sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.
Kemas menambahkan, dalam pemberitaan di sejumlah media, Roti Aoka disebutkan mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa informasi tersebut tidak berasal dari PT SGS Indonesia.
Isu ini, menurut Kemas, telah menyebabkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan para distributornya. [nadira]