ThePhrase.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adies Kadir mengatakan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025 masih belum dipastikan, menunggu Presiden RI Prabowo kembali dari kunjungan kenegaraannya.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan, tentunya kan itu masih dibahas dan pasti menunggu Pak Presiden (Prabowo) kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali,” ucap Adies Kadir kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/11) dikutip Antaranews.
Diketahui, saat ini Presiden Prabowo tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke berbagai negara, sejak 8 November 2024 lalu dan direncanakan kembali ke Indonesia pada 23 November 2024 mendatang.
Adies meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kepastian tersebut, karena masih akan dibahas dalam rapat DPR.
“Belum (kepastian), kita tunggu saja. Tentunya kalau ada begitu kan ada pembahasan juga dengan DPR, kita tunggu saja lah,” imbuhnya.
Ia mengingatkan publik agar tidak berandai-andai terlalu jauh, sampai memunculkan pemikiran bahwa akan ada kenaikan-kenaikan harga di berbagai sektor.
Menurutnya, kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, pastinya didasari alasan tertentu dengan tujuan meringankan dan memudahkan untuk rakyat.
“Pasti Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani) pun kalau mengusulkan ke Pak Presiden ada dasar-dasarnya. Kita lihat (nanti), yang pasti kan Pak Presiden dalam menjalankan pemerintah selama lima tahun, intinya kan selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya,” jelas Adies.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya, tetapi ini kan belum (pasti) masih menunggu presiden. Jadi kita tunggu saja seperti apa nanti dan kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya. (Rangga)