ThePhrase.id - Pengamat politik, Ujang Komarudin menilai rencana calon Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian dalam kabinetnya perlu mempertimbangkan penilaian dari rakyat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat jika kementerian ditambah ialah terkait penggunaan anggaran yang akan semakin meningkat.
“Harus melihat kebatinan masyarakat, ya mungkin akan ada kritikan terkait dengan anggaran negara yang tersedot pada penambahan nomenklatur kementerian itu,” ucap Ujang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/5) dikutip Antaranews.
Hal tersebut disampaikan mengingat Prabowo terpilih sebagai Presiden RI periode 2024-2029 karena suara dari mayoritas rakyat Indonesia, sehingga jangan sampai kebijakan yang dijalankan menimbulkan kritik atau bahkan sampai menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Penambahan kementerian yang tak luput dari pembagian kekuasaan menurutnya adalah hal yang lumrah dalam dunia politik. Karena dengan koalisi yang besar, pemegang kekuasaan perlu memberikan akomodasi terhadap kepentingan partai-partai politik.
“Ya suka tidak suka, senang tidak senang, ya harus diakomodasi, harus ada power sharing yang proporsional,” tukasnya.
Ujang juga mengatakan bukan tidak mungkin revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan segera dibahas di DPR sebelum pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024 nanti.
“Itu hal yang umum dalam dunia politik, rakyat harus diutamakan untuk disejahterakan,” tandasnya.
Sebelumnya, pengamat politik sekaligus Direktur PoliEco Digital Insight Institute, Anthony Leong mengatakan bahwa penambahan kementerian dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.
Sebab, Indonesia merupakan negara besar yang membutuhkan banyak peningkatan terkait pelayanan terhadap masyarakat di seluruh Indonesia.
“Untuk itu dibutuhkan kementerian agar bisa meningkatkan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target dan tantangan yang besar untuk diraih,” ujar Anthony di Jakarta pada Jumat (10/5).
Penambahan kementerian juga diperkirakan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan bangsa di berbagai sektor. Namun, perlu berlandaskan tiga faktor yaitu rekonsiliasi, akselerasi, dan profesionalisme.
“Rekonsiliasi dibutuhkan agar jalannya pembangunan yang berkelanjutan tidak terhenti. Untuk itu semua elemen harus dilibatkan bersama dalam kabinet kerja di masa pemerintahan mendatang,” tandasnya. (Rangga)