politics

Wakil Ketua DPR: Pelarangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Presiden Prabowo

Penulis Rangga Bijak Aditya
Feb 05, 2025
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: Instagram/sufmi_dasco)

ThePhrase.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan kebijakan yang dibuat oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan sebagaimana kelangkaan LPG 3 kg menjadi perbincangan serius, yang tengah terjadi hingga menyulitkan masyarakat untuk membeli, memasak, maupun berjualan.

“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden, untuk kemudian melarang (pengecer) kemarin itu,” ucap Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Ia menyatakan justru Presiden Prabowo yang langsung turun tangan untuk mengatasi dinamika tersebut dengan menarik kebijakan yang cukup membuat gaduh itu.

“Melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali,” imbuhnya.

Adapun sambil berjalan nantinya pihak pengecer akan dijadian sebagai sub pangkalan untuk menjual tabung gas berwarna hijau tersebut, agar total penjualan dan harga bisa dipantau pemerintah.

“Sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” jelasnya.

Dasco kemudian memastikan bahwa stok LPG 3 kg tersedia dan tidak mengalami kelangkaan, melainkan memang hanya terjadi dinamika terkait dengan distribusi.

Adapun mengenai harga gas LPG 3 kg yang mencapai lebih dari Rp 20 ribu, hingga Rp 30 ribu, Wakil Ketua DPR itu menjelaskan akan kembali mengatur regulasi agar gas tersebut dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang terjangkau.

“Nah, justru itu. Makanya nanti ini regulasinya lagi diatur, supaya kemudian sampai ke masyarakat, harganya tidak mahal,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic