ThePhrase.id – Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan tahun 2022-2027. Mahendra sah menjadi Bos OJK setelah mengucapkan Sumpah/Janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (20/7).
Mahendra pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2013-2014. Mahendra juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 2011 hingga 2013. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan pada 2009-2011.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit/Council for Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Sebelumnya, juga pernah menjabat sebagai Ketua dan CEO Indonesia Exim bank.
Mahendra Siregar. (Foto. Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen serta meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM.
Menurut Menkeu, OJK diharapkan terus mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat. OJK juga diharapkan dapat meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional, serta bersinergi mewujudkan pasar keuangan yang efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder.
“Dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (20/7).
Menkeu berharap kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang akan duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan dapat memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi,” imbuh Sri Mulyani.
Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022.
Daftar Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027
Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027. (Foto. Dok. Kemenkeu)
• Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota
• Mirza Adityaswara, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota
• Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
• Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
• Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
• Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota
• Friderica Widyasari Dewi, anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
• Doni Primanto Joewono, anggota Ex-officio dari Bank Indonesia
• Suahasil Nazara, anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan