ThePhrase.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tidak berpindah kantor meskipun diberi tugas khusus oleh Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengurus percepatan pembangunan Papua.
Hal itu disampaikan menyikapi isu yang menyebutkan bahwa Gibran akan berpindah kantor ke Papua, setelah dirinya membeberkan informasi soal adanya kantor untuk Wapres di daerah tersebut.
“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” ucap Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7) dikutip Kompas.
Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa Gibran diberikan tugas khusus oleh Prabowo untuk menangani Papua ketika menghadiri acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional HAM RI 2024 pada Selasa (8/7) lalu.
“Pemerintah dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden, untuk percepatan pembangunan Papua,” ungkap Yusril.
“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan Papua ini,” imbuhnya.
Adapun dalam penugasan tersebut, kemungkinan akan ada kantor yang disiapkan untuk Gibran di daerah tersebut untuk menunjang segala pekerjaannya dalam menjalankan tugasnya nanti.
“Mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian turut menegaskan bahwa Gibran tidak akan berkantor di Papua.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU), tugas wakil presiden ialah mengkoordinasikan tugas-tugas bagi badan eksekutif atau pelaksana di tingkat kebijakan atas. Sedangkan yang mengeksekusi sehari-hari yakni badan pelaksana tersebut.
Terkait kantor yang telah disediakan memang bukan untuk wapres, melainkan untuk badan pelaksana.
“Memang kantornya itu sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, saya ingat betul di Jayapura, di Gedung KPKPN-nya itu, ada berapa lantai itu, tower, sudah disiapkan dari dulu,” jelas Tito kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/7).
“Tapi bukan untuk Wapres, bukan. Untuk badan pelaksana, eksekutif, Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, namanya itu,” tandasnya. (Rangga)