
ThePhrase.id - Pihak berwenang Arab Saudi telah merilis gambar seorang warga yang ditangkap karena mencoba membawa enam orang masuk ke Mekkah tanpa izin.
Seseorang yang belakangan diketahui berkewarganegaraan Myanmar tersebut ditangkap karena mengangkut beberapa orang yang melanggar peraturan dan petunjuk ibadah haji, dengan tujuan membawa mereka masuk ke Mekkah. Mereka kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk dikenakan sanksi yang telah ditetapkan, demikian dikutip dari spa.gov.sa, Selasa (28/4)
Sebuah foto menunjukkan ada mobil yang berhenti di jalan raya dengan beberapa pria berlari dari pinggir jalan dan berusaha masuk ke dalam mobil tersebut dengan tergesa-gesa. Namun, sebuah mobil polisi mendekati mereka dari belakang, menghalangi jalan mereka, kemudian diminta untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang membolehkan perjalanan mereka untuk memasuki Kota Mekkah.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan, menjelang musim Haji tahun 2026, untuk memastikan keselamatan bagi para jemaah untuk melaksanakan ibadah haji dalam kondisi yang aman, mudah, dan lancar.
Disebutkan, denda maksimal hingga SR100.000 akan dikenakan kepada siapa saja yang mengangkut pemegang visa kunjungan atau visa non-haji menuju Mekkah dan area suci lainnya selama periode 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (19 April–31 Mei 2026).
Sementara itu, oknum individu yang kedapatan menjalankan atau mencoba berhaji tanpa izin resmi akan dikenakan denda maksimal SR20.000. Sanksi yang sama juga berlaku bagi pemegang visa kunjungan yang memasuki atau tinggal di Mekkah selama periode tersebut.
Tidak hanya pelaku transportasi ilegal, pemerintah Saudi juga memberlakukan sanksi bagi pihak yang menampung atau memfasilitasi tempat tinggal jemaah tanpa izin.
Dikutip dari the Islamic information, mulai 13 April 2026, masuk ke Kota Mekkah hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki salah satu dari 3 dokumen sah berikut ini yaitu:
Siapa pun yang tidak termasuk dalam salah satu dari tiga kategori ini tidak akan diizinkan masuk ke Kota Suci, terlepas dari apapun jenis visa atau tujuan perjalanan mereka. (Z. Ibrahim)