religion

Waspada! Beri Makan Merpati di Mekkah, Bisa Didenda Rp4 Juta

Penulis Zuhri Ibrahim
Oct 08, 2025
Ilustrasi: Ratusan burung merpati di Masjid Quba. (Foto: ANTARA/Ahmad Faisal Adnan/am)
Ilustrasi: Ratusan burung merpati di Masjid Quba. (Foto: ANTARA/Ahmad Faisal Adnan/am)

ThePhrase.id - Tanah Suci Mekkah bukan hanya menjadi daya tarik umat Islam untuk melaksanakan haji maupun umrah, akan tetapi tanah tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut juga sangat disukai oleh burung merpati. Di banyak riwayat sejarah Islam dan perjuangan Nabi Muhammad SAW, menyebutkan bahwa burung merpati memiliki sejarah tersendiri bahkan ikut juga berjuang menjadi pasukan penyelamat Rasulullah dari kejaran kaum kafir Quraisy.

Bagi yang pernah berkunjung ke Kota Mekkah, dapat dengan mudah menjumpai sekumpulan burung merpati di setiap sudut kota berjuluk Mekkah al Mukarramah (Mekkah Yang Mulia). Tak jarang sambil menikmati suasana jalanan Kota Mekkah, terlihat orang-orang (penduduk asli, pengunjung dan peziarah) memberi makan kepada burung-burung merpati tersebut. 

Namun sejak Oktober 2025, pemerintah kota mengeluarkan aturan baru tentang pemberian makan kepada hewan dan burung merpati di area publik dan trotoar adalah melanggar peraturan kota, karena dianggap merusak fasilitas umum khususnya trotoar. 

Menaburkan makanan di trotoar atau di ruang publik bukan hanya merusak fasilitas umum tetapi juga berpotensi memicu masalah kesehatan. Demikian penuturan juru bicara Balai Kota Mekkah, Usamah Zaituni, dikutip dari Saudi Press, Kamis (2/10/2025).

Denda 1.000 Riyal dan Kampanye Kebersihan

Bagi siapa saja yang ketahuan melanggar peraturan dengan memberi makan burung di jalanan atau trotoar akan dikenakan sanksi membayar denda 1.000 Riyal Saudi atau kurang lebih Rp4 Juta. Jika ketahuan mengulangi pelanggaran tersebut, maka dendanya bisa berlipat ganda, demikian ditegaskan oleh Baladiyah (Pemerintah Kota Mekkah).

Usamah menjelaskan bahwa kebiasaan membuang sisa makanan di jalanan bukan hanya merusak estetika kota suci, akan tetapi juga dapat memicu timbulnya penyakit dan mengundang datangnya hama. “Menabur biji-bijian atau sisa makanan di trotoar bisa menjadi tempat berkembang biak yang ideal bagi serangga, cacing, dan parasit,” ujar Usamah menambahkan.

Sebagai antisipasi, pihak pemerintah kota Mekkah secara rutin membersihkan dan mencuci trotoar agar tetap higienis, juga secara gencar melakukan kampanya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnnya kepedulian terhadap lingkungan. 

Melalui aturan ini, Pemerintah Kota Mekkah berharap warga dan pengunjung lebih peduli serta bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan ruang publik. Bukan hanya soal estetika, tapi juga demi melindungi kesehatan umum dari potensi penyakit yang bisa ditularkan lewat pakan burung yang berserakan. (Z. Ibrahim)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic