
ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait rencana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan tersebut tidak akan diterapkan pada hari Rabu.
Melansir Antara, Pramono menyatakan Pemprov DKI pada prinsipnya siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan WFH sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun, ia menegaskan hari pelaksanaannya tidak akan jatuh pada Rabu.
Menurut Pramono, hal ini berkaitan dengan kebijakan “Rabu Transportasi Umum” yang telah lebih dulu diterapkan di lingkungan Pemprov DKI. Melalui kebijakan tersebut, ASN dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) diwajibkan menggunakan transportasi umum saat berangkat maupun pulang kerja.
"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum," kata Pramono di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFH bagi ASN akan berlaku satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi, termasuk pengurangan konsumsi bahan bakar di tengah krisis energi akibat konflik di Timur Tengah, yang saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan setelah Lebaran dan akan diatur lebih rinci dalam ketentuan lanjutan.
Airlangga menambahkan, kebijakan WFH juga akan diimbau bagi sektor swasta, kecuali untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan implementasinya dapat berjalan efektif. [nadira]