trending

WFH Tiap Jumat, Komisi II DPR: Perlu Evaluasi Rutin Guna Pastikan Efisiensi BBM Sesuai Target

Penulis Rangga Bijak Aditya
Apr 01, 2026
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (Foto: Instagram/fraksipkb)
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (Foto: Instagram/fraksipkb)

ThePhrase.id - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi rutin terhadap kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan setiap hari Jumat.

“Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemda,” ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3) dikutip Antaranews.

Evaluasi rutin itu, menurut Khozin cukup penting guna memastikan kebijakan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, yakni efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik,” imbuhnya.

Khozin menilai, pemerintah memang memiliki kewenangan diskresi dalam menetapkan kebijakan WFH sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi dampak negatif dari pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH, yang bisa dianggap sebagai bagian dari libur panjang akhir pekan.

“Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend,” tukasnya.

Lebih lanjut, Khozin mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memanfaatkan kebijakan ini sebagai momentum memperbaiki sistem transportasi umum di berbagai wilayah. Selain itu, kebijakan WFH dinilai dapat berkontribusi dalam upaya pengendalian polusi udara.

“Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

WFH Ditetapkan Setiap Jumat

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat dan juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan hal serupa.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Sejumlah sektor tidak termasuk dalam kebijakan ini, di antaranya layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Sementara itu, di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilaksanakan secara tatap muka. Adapun untuk pendidikan tinggi, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kementerian terkait. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic